Minggu, 20 November 2016

HADIS TENTANG PERILAKU SOMBONG DALAM AL-QUR’AN

SOMBONG DALAM AL-QUR’AN

By: Jaka Ahmadi
Sombong atau dalam istilah Arabnya Al-Bathar, dalam kamus lisan Al-Arab disebutkan bahwa arti kata bathar sinonim dengan takabur yang berarti sombong. Rasulullah SAW dalam hadis menjelaskan definisi sombong :
الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
Sombong  ialah tidak menerima kebenaran dan menghina sesama manusia.[1]
Menurut Raghib Al Asfahani Ia mengatakan, “Sombong adalah keadaan seseorang yang merasa bangga dengan dirinya sendiri . Memandang dirinya lebih besar dari pada orang lain, Kesombongan yang paling parah  adalah sombong kepada Rabbnya dengan menolak kebenaran dan  angkuh untuk tunduk kepada-Nya baik berupa ketaatanataupun mengesakan-Nya”.[2]
Dalam buku ihya’ ulumuddin Al-Ghazali nendefinisikan sombong adalah suatu sifat yang ada didalam jiwa yang tumbuh dari penglihatan nafsu dan tampak dalam perbuatan lahir.[3]
Secara universal maka, perbuatan sombong  dapat dipahami dengan membanggakan diri sendiri, mengganggap dirinya lebih dari orang lain. perbuatan sombong dibagi beberapa tingkatan yaitu:
  1. Kesombongan terhadap Allah SWT, yaitu dengan cara tidak tunduk terhadap perintahnya, enggan menjalankan perintahnya
  2. Sombong terhadap rasul, yaitu perbuatan enggan mengkuti apa yang diajarkannya dan menganggap Rasulullah sama sebagaimana dirinya hanya manusia biasa.
  3. Sombong terhadap sesama manusia dan hamba ciptaanya, yaitu menganggap dirinya lebih dari orang lain dan makhluk ciptaan Allah yang lain dengan kata lain menghina orang lain atau ciptaan Allah lainya.[4]

Ayat-ayat al-Qur’an Tentang Sombong
  • Q.S Al-Isra’:  37
وَلا تَمْشِ فِي الأرْضِ مَرَحًا إِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الأرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُولا (٣٧)
dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung.
Muradat
مَرَحًا : kesombongan dan kecongkakan. dalam tafsir Al-Qurtubi pengertiannya adalah kegembiraan yang sangat, sombong dalam berjalan.
لَنْ تَخْرِقَ الأرْضَ : kamu takkan dapat menjadikan jalan di bumi  dengan pijakanmu dan jejakmu yang hebat.[5]
Tafsir ayat
Dalam ayat ini Allah SWT melarang hambanya berjalan dengan sikap congkak dan sombong di muka bumi. Sebab kedua sikap ini adalah termasuk memuji diri sendiri yang tidak disukai oleh Allah dan orang lain.
Almaraghi dalam tafsirnya menjelaskan ayat ini bahwa, seorang manusia hendaknya jangan berjalan dengan sikap sombong, bergoyang-goyang seperti jalannya raja yang angkuh. Sebab dibawahnya terdapat bumi yang tidak akan mampu manusia menembusnya dengan hentakkan dan injakkan kakinya yang keras terhadapnya. sedang diatasnya terdapat gunung yang takkan mampu manusia menggapai, menyamai dengan ketinggian atau kesombongannya.
Dalam tafsir Al-Qurtubi maksud menyamai gunung adalah manusia dengan dengan kemampuanya ia tidak akan bisa mencapai ukuran seperti itu. Sebab manusia adalah hamba yang sangat hina yang dibatasi dari bawah dan atasnya. Sedang sesuatu yang dibatasi itu terkungkung dan lemah. Dan yang dimaksud dengan bumi, adalah engkau menembusnya dan bukan menempuh jaraknya.[6] Jadi manusia dilingkupi oleh dua benda mati yang kamu lemah dari keduanya. Maka bagi orang yang lemah dan terbatas, tak patut baginya bersikap sombong.
Oleh karena itu besikap tawadhulah, jangan takabur/sombong, karena kamu hanya makhluk yang lemah, terkurung anatra batu dan tanah, oleh karena itu, janganlah kamu bersikap seperti makhluk yang kuat dan serba bisa. Ayat ini merupakan teguran keras, ejekan dan cegahan bagi orang yang bersikap sombong.[7]
  • AS-SAJDAH :15
إِنَّمَا يُؤْمِنُ بِآيَاتِنَا الَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِهَا خَرُّوا سُجَّدًا وَسَبَّحُوا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لا يَسْتَكْبِرُونَ (١٥)
Sesungguhnya orang yang benar benar percaya kepada ayat ayat Kami adalah mereka yang apabila diperingatkan dengan ayat ayat itu mereka segera bersujud seraya bertasbih dan memuji Rabbnya, dan lagi pula mereka tidaklah sombong.
Mufradat
: ذُكِّرُوا dinasehati dengan ayat-ayat Allah
خَرُّوا: mereka terjatuh (menyungkur)
وَسَبَّحُوا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ  : mereka mensucikan dari siafat yang tidak layak bagi kebesaran dan keagungannya
Tafsir ayat
Menurut Quraish shihab dalam Ayat ini Allah SWT menjelaskan ciri-ciri orang mukmin yaitu apabila mereka diperingatkan dengan Ayat-ayat Allah mereka segera menyungkur dan bersujud  dan bertasbih memuji rabbnya, dan mereka tidak menyombongkan diri. Dan ayat ini juga menggambarkan dua sifat orang mukmin yang menonjol pertama, pengetahuan dan pertambahan iman mereka setiap mendengar ayat-ayat Allah, dan kedua kerendahan hati mereka yang dicerminkan dengan tasbih dan tahmid serta dilukiskan dengan kalimat “sedang mereka tidak menyombongkan diri.[8]
Dalam tafsir Al-Qurtubi yang dimaksud tidak menyombongkan diri disini, menurut Yahya Bin Sallam adalah, tidak menyombongkan diri terhadap Allah dengan tidak melaksanakan ibadah atau perintahnya. Dan menurut An-Naqqasy tidak menyombongkan diri seperti penduduk makkah yang enggan bersujud pada Allah.[9]
  • AZ-ZUMAR :60
وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ تَرَى الَّذِينَ كَذَبُوا عَلَى اللَّهِ وُجُوهُهُمْ مُسْوَدَّةٌ أَلَيْسَ فِي جَهَنَّمَ مَثْوًى لِلْمُتَكَبِّرِينَ (٦٠)
60. dan pada hari kiamat kamu akan melihat orang-orang yang berbuat Dusta terhadap Allah, mukanya menjadi hitam. Bukankah dalam neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri?
Tafsir mufradat
وُجُوهُهُمْ مُسْوَدَّةٌ : wajah-wajah mereka menghitam karena nampak padanya pengaruh-pengaruh kehinaan dan penyesalan
مَثْوًى: tempat tinggal
Tafsir ayat
Dalam ayat ini Al maraghi menjelaskan bahwa Allah SWT memperlihatkan pada Rasul SAW di hari kiamat, wajah dari orang-orang yang berbuat dusta terhadap Allah, yaitu mereka yang mengagaap bahwa Allah mempunyai anak, dan bahwa Allah mempunyai sekutu, mereka berbuat sombong lalu menyembah sesembahan-sesembahan lain selain allah, wajahnya berwarna hitam, karena diliputi kesedihan dan kepiluan  yang menguasainya dan kemuaraman yang dialaminya. mereka dikembalikan ke penjara, dimana mereka akan mendapatkan kehinaan dan kerendahan disebabkan karena keengganan mereka untuk mematuhi kebenaran.
Demikian pembahasan somobong beserta beberapa ayat yang telah dikemukakan diatas. semoga yang sedikit ini bisa memberikan manfaat.

[1] Maktabah syamilah, Hr. Muslim no. 131
[2] Fathul Bari’ 10 hal 601.
[3] Imam Al-Ghazali, Mutiara ihya’ ulumuddin (bandung: mizan, 1997) Hlm 293.
[4] . Rosihan Anwar, Akhlak Tassawuf (Bandung: Pustaka Setia,2010) Hlm 131
[5] Ahmad Mustafa Al-Maraghi, terjemah tafsir Al-Maraghi (semarang : CV. Toha Putra, 1993) hlm. 84-85.
[6] Syaikh imam Al-qurtubi, tafsir Al-Qurtubi, jilid 10 (jakarta: pustaka Azzam, 2008) hlm. 647.
[7] Ahmad Mustafa Al-Maraghi, terjemah tafsir Al-Maraghi (semarang : CV. Toha Putra, 1993) hlm. 84-85.
[8]  Muhammad Quraish shihab, tafsir Al-misbah: pesan dan keserasian Al-Qur’an, volume 11 (jakarta: lantera hati, 2005) hlm. 194.
[9] Tafsir Al-Qurtubi Jilid 14 hlm 239.

Hadis tentang Menghindari Prilaku Tercela

Menghindari Prilaku Tercela

Menghindari Prilaku Tercela
a. Pengertian dosa
Dosa adalah perbuatan yang melanggar ketentuan Allah dan rosul-Nya atau perbuatan yang melanggar ketentuan Al-quran dan sunah rosul.
b. Macam-macam dosa
1. Menurut sumbernya, dosa terbagi menjadi
• Dosa dalam hati, contohnya : syirik,hasut, iri, takabur suuzan dll.
• Dosa dalam lisan, contohnya : sumpah palsu, berdusta, memfitnah, adu domba, membual, dll.
• Dosa dalam perbuatan contohnya : mencuri, membunuh, berzina, durhaka terhadap orang tua, berbuat zalim, menyakiti fisik orang lain.
2. Menurut Sasarannya, dosa terbagi menjadi
• Dosa terhadap diri sendiri, contohnya takabur, bakhil, ujub, bunuh diri.
• Dosa terhadap orang lain, contohnya membunuh, mencuri, menzalimi, memfitnah, dll.
• Dosa terhadap Allah, contohnya syirik, tidak mengerjakan sholat 5 waktu, dan lain-lain.
3. Menurut Beratnya Pelanggaran
• Dosa kecil, adalah pelanggaran hukum atas perbuatan yang tidak dirinci bahwa pelanggaran tersebut adalah perbuatan dosa besar. Contohnya berbohong. Dosa kecil yang dilakukan terus menerus dapat dinilai sama dengan dosa besar.
• Dosa besar, adalah pelanggaran hukum atas perbuatan yang telah ditentukan, seperti musyrik, bersaksi palsu, bunuh diri, membunuh orang lain dll.

c. Beberapa perbuatan dosa besar
1. Syirik
Syirik artinya menyekutukan Allah swt. Syirik adalah dosa besar dan tak diampuni oleh Allah swt. Allah swt berfirman di dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa’ ayat 116
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik (mempersekutukan Allah dengan sesuatu). Dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang dikehdaki. Dan barang siapa mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sungguh ia telah tersesat jauhnya sekali. (Q.S. An Nisa {4} : 116)
Dalam kitab Al Bayan yang ditulis oleh Prof. Dr. Hasbi Ash Shiddiqiy, ia menguraikan macam syirik, yaitu sebagai berikut :
a. Syirik Istiqlal, pengakuan pada adanya dua tuhan yang masing-masing berdiri sendiri.
b. Syirik Tad’id, yaitu bahwa tuhan itu terdiri dari beberapa tuhan (polytheisme).
c. Syirik Taqrib, yaitu menyembah kepada selain Allah dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah.
d. Syirik Taqlid, yaitu menyembah kepada selain Allah karena bertaqlid atau mengikuti apa yang telah diperbuat oleh nenek moyangnya.
e. Syirik Sebab, yaitu menyandarkan sesuatu yang telah terjadi kepada selain Allah.
f. Syirik Garad, yaitu mengerjakan ibadah dan amal saleh bukan karena Allah, tetapi karena maksud keduniaan (ria dan sum’ah). Perbuatan ria dan sum’ah termasuk syirik kecil, akan tetapi pelakunya tidak dianggap kufur. Adapun pelaku syirik istiqlal, tab’id, taqrib, dan taqlid dapat dianggap kufur.
Akibat buruk atau bahaya yang ditimbulkan dari perbuatan syirik (sehingga kita harus menjauhinya) antara lain sebagai berikut :
a. Allah tidak akan mengampuni orang yang berbuat syirik, apabila ia tidak bertaubat dengan taubat nasuha.
Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar “. (Q.S. An Nisa : 48)
b. Allah mengharamkan masuk surga bagi orang musyrik.
Artinya : “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun “(Q.S. Al Maidah : 72)
c. Pelecehan martabat manusia, manusia diberi amanah oleh Allah untuk menjadi khalifah di bumi (memimpin seluruh makhluk). Seseorang yang musyrik berarti menyembah kepada yang dipimpinnya. Ini berarti menurunkan martabatnya sebagai manusia selaku khalifah Allah.
d. Orang yang musyrik akan rusak akhlaknya, sehingga tingkah lakunya dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, seperti : rakus, keji, kejam, dengki, penakut, danberani membuat syari’at sendiri.
e. Orang musyrik adalah najis sehingga haram masuk masjidil haram. (lih. Q.S. At Taubah : 28)
f. Berbuat kezaliman terbesar.
Artinya : “ …sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezalimanyang besar “
g. Menyebarkan hal-hal yang negatif dalam kehidupan manusia.
2. Durhaka terhadap kedua orang tua
Orang yang paling banyak jasanya dan paling dekat dengan kita adalah kedua orang tua, yaitu : ibu dan bapak. Seorang yang durhaka terhadap kedua orang tua adalah termasuk dosa besar. Perbuatan yang termasuk di dalamnya, antara lain : membentak , menghardik, berkata yang tidak sopan atau berkata yang bersifat meremehkannya, dan menyakiti hati atau persaan orang tua. Agama Islam melarang anak durhaka terhadap Ibu dan Bapaknya. Yang dimaksud durhaka terhadap kedua orang tua yaitu menyakiti baik secara lahiriah maupun batiniah. Dalam Al Qur’an ditegaskan tentang kewajiban berbakti kepada keduanya, jangan sekali-kali menyakitinya;
Artinya : “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia[850]. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil “ (Q.S. Al Isra : 23-24)
Mengucapkan kata ah kepada orang tua tidak dlbolehkan oleh agama apalagi mengucapkan kata-kata atau memperlakukan mereka dengan lebih kasar daripada itu.
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Dari al-Mughirah Ibnu Syu’bah bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah mengharamkan kalian durhaka kepada ibu, mengubur anak perempuan hidup-hidup, menahan dan menuntut; dan Dia tidak suka kalian banyak bicara, banyak bertanya, dan menghambur-hamburkan harta.” Muttafaq Alaihi.
Dosa karena durhaka, bukan saja di akhirat akan diterimakan azab yang berat dan dahsyat, akan tetapi Allah juga akan mempercepat azab di dunia ini.
Nabi Muhammad saw. Bersabda:
Artinya: “Tiap-tiap dosa diturunkan Tuhan (pembalasan menurut kehendak-Nya) kecuali dosa durhaka terhadap ibu bapak. Tuhan mempercepat (pembalasan itu) terhadap orang yang melakukannya di dunia (ini), sebelum yang bersangkutan mati.” (H.R. Hakim)
Anak yang durhaka kepada orang tua akan mendapat murka Allah sebagaimana hadits dari Abdullah bin ‘amr bin ‘ash, dari Rasulullah s.a.w. bersabda :
Artinya: “Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Keridloan Allah tergantung kepada keridloan orang tua dan kemurkaan Allah tergantung kepada kemurkaan orang tua.” (H.R. Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Hakim)
Bentuk-bentuk perbuatan durhaka kepada orang tua :
1. Tidak memberikan nafkah kepada orang tua bila mereka membutuhkan.
2. Tidak melayani mereka dan berpaling darinya. Lebih durhaka lagi bila menyuruh orang tua melayani dirinya.
3. Mengumpat kedua orang tuanya di depan orang banyak dan menyebut-nyebut kekurangannya.
4. Mencaci dan melaknat kedua orang tuanya.
5. Menajamkan tatapan mata kepada kedua orang tua ketika marah atau kesal kepada mereka berdua karena suatu hal.
6. Membuat kedua orang tua bersedih dengan melakukan sesuatu hal, meskipun sang anak berhak untuk melakukannya. Tapi ingat, hak kedua orang tua atas diri si anak lebih besar daripada hak si anak.
7. Malu mengakui kedua orang tuanya di hadapan orang banyak karena keadaan kedua orang tuanya yang miskin, berpenampilan kampungan, tidak berilmu, cacat, atau alasan lainnya.
8. Enggan berdiri untuk menghormati orang tua dan mencium tangannya.
9. Duduk mendahului orang tuanya dan berbicara tanpa meminta izin saat memimpin majelis di mana orang tuanya hadir di majelis itu. Ini sikap sombong dan takabur yang membuat orang tua terlecehkan dan marah.
10. Mengatakan “ah” kepada orang tua dan mengeraskan suara di hadapan mereka ketika berselisih.
Dalam kitab “Birrul Walidain” oleh Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawaz, menyebutkan di antara bentuk durhaka (uquq) kepada orang tua ialah :
{1} Menimbulkan gangguan terhadap orang tua baik berupa perkataan (ucapan ataupun hal lainnya yang membuat orang tua sedih dan sakit hati.
{2} Berkata ‘ah’ dan tidak memenuhi panggilan orang tua.
{3} Membentak atau menghardik orang tua.
{4} Bakhil, tidak mengurusi orang tua bahkan lebih mementingkan yang lain dari pada mengurusi orang tua padahal orang tua sangat membutuhkan. Seandai memberi nafkah pun, dilakukan dengan penuh perhitungan.
{5} Bermuka masam dan cemberut dihadapan orang tua, merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, ‘kolot’ dan lain-lain.
{6} Menyuruh orang tua, misal menyapu, mencuci atau menyiapkan makanan. Pekerjaan tersebut sangat tidak pantas bagi orang tua, terutama jika mereka sudah tua atau lemah. Tetapi jika ‘Si Ibu” melakukan pekerjaan tersebut dengan kemauan sendiri maka tidak mengapa dan karena itu anak harus berterima kasih.
{7} Menyebut kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua.
{8} Mendahulukan taat kepada istri dari pada orang tua. Bahkan ada sebagian orang dengan tega mengusir ibu demi menuruti kemauan istrinya. Na’udzubillah.
{9} Memasukkan kemungkaran kedalam rumah misal alat musik, mengisap rokok, dan lain lain.
{10} Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu dengan keberadaan orang tua dan tempat tinggal ketika status sosial meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam ini ialah sikap yg amat tercela, bahkan termasuk kedurhakaan yang kejidan nista.
Seorang anak, wajib berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang tua. Berbuat baik terhadap kedua orang tua tidak terbatas semasa keduanya masih hidup, akan tetapi sesudah meninggal pun masih diwajibkan untuk berbuat baik terhadap keduanya.
Cara berbuat baik atau berbakti kepada kedua orang tua yang telah meninggal dunia, antara lain:
a. Menyalatkan kedua orang tua ketika meninggal dunia.
b. Mendoakan dan memohon ampun kepada Allah SWT.
Doa memohon ampunan kepada Allah swt..
Artinya: “Ya Tuhan kami, ampunilah aku dan kedua ibu dan bapakku dan semua, serta sekalian orang yang beriman pada hari diadakan perhitungan (hari kiamat)”. (Q.S. Ibrähïm {14} : 41)
c. Melaksanakan janji-janji apabila keduanya meninggalkan wasiat.
d. Melanjutkan silaturahmi dengan orang-orang yang biasa dikunjunginya.
e. Menghormati dan memuliakan sahabat serta teman-teman lainnya.
3. Bersaksi Palsu
Pengertian menurut bahasa, kata saksi atau syahadah diambil dari kata musyahadah yang berarti : melihat dengan mata kepala. Pengertian saksi menurut istilah ialah pemberitahuan seseorang tentang apa yang dia ketahui dengan lafal ‘aku menyaksikan’ (asyhadu atau syahidtu).
Sayyid Sabiq dalam kitabnya “Fiqhus Sunnah” menjelaskan hukum kesaksian adalah fardlu ‘ain bagi orang yang memikulnya bila ia dipanggil untuk itu dan dikhawatirkan kebenaran akan hilang. Akan tetapi, meskipun tidak dipanggil, tetap wajib hukumnya apabila tanpanya dikhawatirkan kebenaran akan hilang. Seseorang yang menyaksikan suatu peristiwa tidak boleh menyembunyikan kesaksiannya atau menjadi saksi palsu, yaitu bersaksi tidak sesuai dengan kejadian perkaranya (tidak sesuai fakta) sebagaimana firman SWT : Al-Baqarah : 283
Artinya : “…dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan“.
4. Sihir
Pengertian sihir menurut bahasa adalah mengalihkan. Menurut Ibnu Faris dalam Kitab “Al Misbah Al Munir”, sihir adalah memperlihatkan kebatilan dalam bentuk haq (kebenaran). Dalam al Mu’jam Al Wasith yang ditulis Ibrahim Mustafa disebutkan bahwa sihir adalah sesuatu yang memakai cara lembut dan halus.
Menurut istilah sihir dapat diuraikan sebagai berikut :
a. Menurut Fakhrudin Ar Razi, sihir menurut istilah syara’ dikhususkan bagi sesuatu yang penyebabnya tidak terlihat atau samar, terbayang dalam wujud yang bukan sebenarnya, dan berlangsung melalui pemutar balikan fakta.
b. Menurut Ibnu Qudamah, sihir adalah bundelan (buhul), mantera-mantera, dan ucapan yang diucapkan atau ditulis mengerjakan sesuatu yang menimbulkan pengaruh pada badan, hati, atau akal orang yang terkena sihir dengan tidak menyentuhnya.
Para Ulama sepakat bahwa perbuatan sihir termasuk dosa besar yang harus dihindari atau dijauhi sebagaimana firman Allah SWT : Saba : 43
Artinya : “….Dan orang-orang kafir berkata terhadap kebenaran tatkala kebenaran itu datang kepada mereka: “Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata “
5. Mencuri dan Merampok
a. Mencuri
Mencuri adalah mengambil harta orang lain dengan jalan sembunyi-sembunyi atau diam-diam. Mencuri merupakan dosa besar dan wajib dihukum, yaitu dengan dipotong tangannya. Apabila seorang yang mencuri untuk pertama kalinya dan telah mencapai nishab kadar dari barang yang dicurinya, maka yang dipotong adalah tangan kanannya dari pergelangan tangan. Bila ia mencuri untuk kedua kalinya, maka yang dipotong adalah kaki kirinya dari ruas tumit. Bila ia mencuri yang ketiga kalinya, maka yang dipotong adalah tangan kirinya. Dan apabila ia mencuri yang keempat kalinya, maka yang dipotong adalah kaki kanannya. Apabila masih tetap mencuri, maka dipenjarakan sampai bertobat. Firman Allah SWT : Al-Maidah : 38
Artinya : “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Syarat pencuri dipotong tangannya adalah sebagai berikut :
1) Pencuri sudah balig, berakal, dan melakukan pencurian itu dengan kehendaknya.
2) Barang yang sudah mencapai nishab (batas minimal ukuran barang yang dicuri) kira-kira seberat 93,6 gram, dan barang itu diambil dari tempat penyimpanannya.
b. Merampok
Perbuatan merampok atau merampas harta orang lain yang kadang diserta kekerasan, ancaman senjata, dan bahkan terjadi pembunuhan merupakan perilaku yang sangat menggelisahkan dan mengerikan, sehingga termasuk perbuatan haram dan merupakan dosa besar. Allah SWT berfirman dalam Q.S. An Nisa {4} : 93 ;
Artinya : “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya “
Oleh karena itu, tepat sekali penegasan Allah SWT yang tersebut dalam Al Qur’an bahwa perampok itu (orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi) dan termasuk kelompok hirabah, yaitu kelompok yang menyatakan perang terhadap Allah SWT dan Rasul-Nya. Mereka dianggap perang terhadap Allah SWT dan Rasul-Nya karena yang mereka lakukan merupakan perbuatan melawan hukum Allah SWT dan mengganggu masyarakat yang dilindungi oleh hukum tersebut. Hal ini tercantum dalam Q.S. Al Maidah {5} : 33 ;
Artinya : “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar“.
Maksudnya ialah: memotong tangan kanan dan kaki kiri; dan kalau melakukan lagi maka dipotong tangan kiri dan kaki kanan.
Adapun hukuman bagi perampok terdiri dari 4 macam, yakni sebagai berikut :
1) Perampokan dengan membunuh orang yang dirampoknya dan diambil hartanya. Dalam hal ini hukumnya wajib dibunuh, kemudian disalibkan (dijemur).
2) Perampokan dengan membunuh orang yang dirampok, tetapi hartanya tidak diambil. Hukumannya dibunuh tanpa disalib.
3) Hanya mengambil hartanya saja yang sedikitnya satu nisab, sedangkan orangnya tidak dibunuh. Hukumannya dipotong tangan kanannya dan kaki kirinya.
4) Perampokan yang tujuannya hanya menakut-nakuti saja, hukumannya adalah dipenjara, atau hukuman lain berdasarkan pertimbangan hakim yang dapat memberinya pelajaran sehingga ia tidak mengulangi perbuatan itu kembali.
Lepasnya bagi pelaku tindak kejahatan dan perbuatan dosa dinyatakan dalam hadits Nabi SAW :
Artinya : “Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi SAW bersabda; “Tidaklah seorang pencuri ketika mencuri itu beriman.“ (H.R. Bukhari)
Kita wajib menjauhi perilaku mencuri apalagi mengambil dengan cara kekerasan, bahkan haruslah kita membenci perbuatan tercela tersebut. Di antara wujud membenci perbuatan tersebut dapat dilakukan melalui perilaku sebagai berikut :
a. Tidak menyakiti teman, baik secara fisik maupun perasaan, laki-laki maupun perempuan.
b. Tidak mau melakukan pencurian milik orang lain, bahkan kebiasaan menyembunyikan perlengkapan sekolah atau barang-barang teman sekolahnya.
c. Tidak mau menipu atau membohongi kawan, apalagi orang tua atau guru.
d. Tidak membiasakan diri dengan perilaku yang merugikan orang lain.
6. Membunuh
Hak-hak utama yang paling penting bagi setiap manusia yang dijamin oleh Islam adalah hak hidup, selanjutnya hak pemilikan, hak pemeliharaan kehormatan, hak kemerdekaan, hak persamaan, dan hak menuntut ilmu pengetahuan.
Di antara hak yang paling penting ialah hak hidup. Firman Allah SWT : Al-Isra : 33
Artinya : “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar ….”
Dalam Islam, ada pembahasan tentang jinayat. Jinayat adalah perbuatan dosa besar, maksiyat, atau tindak kejahatan. Dalam Fiqih Islam, Jinayat adalah perbuatan yang dilarang syara’, baik mengenai jiwa, harta dan lain-lain. Islam memberikan perhatian terhadap perlindungan jiwa dan Allah mengancam orang yang merampas hal tersebut dengan hukuman yang berat. Allah SWT berfirman tersebut dalam Q.S. An Nisa {4} : 93 ;
Artinya : “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya “
Dalam suatu yang disabdakan Rasulullah SAW, menyebutkan :
Adapun jenis-jenis pembunuhan dan hukumannya berdasarkan Al Qur’an dan Hadits, dijelaskan sebagai berikut :
a. (Al Qatlu bil ‘umdi / ﭐﻟْﻘَﺘْﻞُﺑِﺎﻟْﻌُﻤْﺪِ ) Pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja, merencanakan pembunuhan dalam keadaan jiwa sehat dan penuh kesadaran. Pembunuhan semacam ini dapat dihukum qisas artinya dihukum mati, kecuali dima’afkan oleh pihak keluarga korban dan kepadanya dituntut denda.
b. (Al Qatlu syibhul ‘umdi / ﭐﻟْﻘَﺘْﻞُﺷِﺒْﻪُﭐﻟْﻌُﻤْﺪِ ) Pembunuhan yang terjadi tanpa disengaja dengan alat yang tidak mematikan. Hukumannya adalah penjara atau denda yang cukup berat.
c. (Al Qatlu syibhul ‘umdi / ﭐﻟْﻘَﺘْﻞُﺑِﻐَﻴْﺮِﭐﻟْﻌُﻤْﺪِ ) Pembunuhan karena kesalahan atau kekhilafan semata-mata tanpa direncanakan dan tidak ada maksud sama sekali, misalnya kecelakaan. Hukumannya adalah penjara atau denda ringan.
Ada beberapa sikap yang harus dihindari agar tidak terjadi perselisihan, di antaranya sebagai berikut :
a) Mudah tersinggung
b) Memiliki wawasan sempit
c) Menutupi diri atau sulit menerima pendapat orang lain
d) Tidak bisa beradaptasi atau hidup dalam lingkungan majemuk
e) Tidak mau menerima kenyataan
f) Tidak siap menerima perkembangan zaman
g) Kurang informasi
h) Suka memaksakan kehendak
i) Merasa paling benar
j) Egois
k) Fanatik berlebihan
Untuk memperkecil peluang terjadinya hal-hal buruk, kita harus memupuk perilaku terpuji, baik terhadap diri peribadi mapun terhadap lingkungan atau masyarakat. Hal-hal di bawah ini dapat melatih diri kita untuk membentengi diri dari perilaku tercela, khususnya perbuatan membunuh :
a) Membisakan bersilaturahim
b) Mampu menahan amarah
c) Mampu mema’afkan kesalahan
d) Berbuat adil
e) Memperbanyak berbuat kebaikan
f) Suka menolong
g) Bersikap lemah lembut
h) Meninggalkan hal-hal yang menyangkut riba
i) Meneguhkan hati untuk mengikuti jalan yang lurus/benar
j) Memakan makanan yang halal dan thayyib
k) Senantiasa berdo’a kepada Allah SWT
l) Berlaku lurus terhadap manusia
m) Tidak pelit atau kikir
7. Homoseks dan Lesbian
Homoseks adalah pemuasan atau penyaluran nafsu seks antara sesame pria, sedangkan lesbian adalah pemuasan nafsu antara sesame wanita. Homoseks dan lesbian dalam istilah ilmu fikih disebut liwat. Keduannya merupakan perbuatan haram dan dosa besar karena perbuatan tersebut bertentangan dengan fitrah manusia serta bertentangan dengan norma susila dan agama.
Di Negara Barat (Amerika dan Eropa), kelompok homoseks memiliki undang-undang perlindungan khusus. Mereka diperbolehkan kawin dengan jenisnya sendiri. Perbuatan ini pernah dilakukan oleh sebagian kaum laki-laki pada zaman nabi Luth a.s. beliau berulang kali memperingatkan kaumnya agar segera insaf dan bertobat. Namun, mereka tetap membangkang dan tidak mau bertobat. Allah swt.pun menurunkan siksa terhadap mereka sehingga lenyap ditelan bumi (lihat Surat Hud Ayat 82-83).
Di Indonesia sendiri telah ada kelompok gay. Pada tahun 1992 mereka telah “memproklamasikan” diri dengan nama kelompok kerja lesbian dan gay Nusantara (KKLGN)
8. Freeseks
Pengertian free seks yang dibahas di sini dalam artian luas dan tidak terbatas. Free seks di sini menghalalkan segala cara dan tidak terbatas pada kelompok tertentu. Mereka tidak berpegang teguh pada susila atau nilai nilai manusiawi. Suatu saat berhubungan dengan orang lain (kumpul kebo0 dan di lain waktu mereka juga menggauli keluarga sendiri (ekstrama-ritalseks), baik adik, kakak, bahkan mungkin ibu dan anaknya sendiri. Rosululah bersabda: Dari Abdullah bin Umar r.a bahwa ia berkata, “ Rosulullah saw. Bersabda,’Sungguh akan dating umatku seperti apa yang telah dating atas kaum bani israil selangka demi selangkah, sehingga jika ada dari mereka itu orang yang mendatangi (mencampuri) ibunya dengan terang-terangan, niscaya ada pula diantara umatku yang mengerjakan demikian’,” (H.R. Tirmizi)
9. Samenleven
Samenleven adalah kehidupan bersama atau berkelompok tanpa ada sedikit pun niat untuk melangsungkan pernikahan. Dasar pijakan mereka adalah kepuasan seksual, baik secara suka sama suka atau hanya sekedar memenuhi kebutuhan seksual seketika, sedangkan itu cara yang mudah tanpa ada dasar cinta sama sekali. Perilaku ini banyak dijumpai di lingkungan kos baik mahasiswa maupun pelajar.
10. Mastrubasi
Mastrubasi sering disebut onani yang berasal dari bahasa latin masturbation. Mastur berarti tangan, sedangkan batio berarti menodai. Secara luas, masturbasi berarti pemuasan seksual pada diri sendiri dengan menggunakan tangan. Dalam istilah fikih, masturbasi dikenal dengan nama istimna’. Kebiasaan masturbasi akan menimbulkan problem psikologis berupa kebingungan dan rasa was-was terhadap berbagai dosa serta dampak negative yang menyertainya.
Kebiasaan onani terus menerus dan berlebihan akan mengakibatkan gejala-gejala fisik yang sangat melelahkan karena banyak menyerap energi. Umunya, pelakunya kekurangan zat besi sehingga kelelahan. Hal itu akan tampak ketika ia melakukan aktifitas belajar dan bekerja.
Memperhatikan berbagai macam efek negative dari onani, jumhur ulama mengharamkan perbuatan itu. Disamping itu, perilaku ini memang tidak bermanfaat dan cenderung mendekati zina.
11. Voyeurisme
Voyeurisme adalah perilaku yang mendapat kepuasan hanya dengan melihat aurat orang lain yang sedang terbuka atau tidak sengaja di buka. Perilaku ini tampak pada kebiasaan mengintip orang mandi dan melihat film porno atau gambar porno
12. Fethisisme
Fethisisme adalah perilaku menyimpang yang merasa mendapat kepuasan seksual hanya dengan memengang, memiliki, atau melihat benda-benda atau pakaian yang sering dipakai wanita, umpamanya BH dan celana dalam.
13. Sodomi
Kita sering mendapat berita tentang perilaku sodomi di media cetak ataupun media elektronik. Pada awalnya istilah ini digunakan untuk menyebut mereka yang berhubungan badan dengan binatang. Namun, sekarang ada perluasan makna, yaitu berhubungan seksual lewat dubur dan membunuh pasangannya untuk mendapat kepuasan. Perbuatan ini dapat dilakukan terhadap pria maupun wanita, umumnya terhadap mereka yang dapat dikuasai secara psikologis. Cara membunuh pasangan pelaku sodomi biasanya sangat sadis, misalnya dengan mencekik, membedah perut, menyayat, melukai kemaluan, dan menyembelih korbannya.
14. Perkosaan
Perkosaan adalah perilaku menyimpang yang merasa mendapat kepuasan seksual dengan cara memaksa orang lain untuk melakukan hubungan seks. Perkosaan dapat terjadi pada orang yang dikenal atau tidak dikenal. Hal itu sangat bertentangan dengan norma asusila dan tidak sejalan dengan fitrah social manusia. Kita juga sering mendengar peristiwa pemerkosaan, misalnya ada seorang kakek memperkosa akan usia TK. Sungguh betul-betul memprihatinkan
15. Aborsi
Aborsi adalah proses pembatalan kehidupan dan pemusnahan janin. Aborsi sangat erat dengan fre seks. Aborsi juga berarti pelarian dari tangung jawab sebagai seorang ibu. Secara psikis, pelaku aborsi akan merasa dikejar-kejar dosa. Aborsi dapat menyebabkan kanker rahim. Jika darah waktu pengguguran tidak bersih secara sempurna, dapat menyebabkan kemandulan.
16. Pelecehan seksual
Pelecehan seks berarti penghinaan terhadap nilai seksual seseorang yang ada pada tubuhnya. Hal itu dapat berbentuk tindakan, ucapan, tulisan, gambar atau gerakan tubuh yang dinilai oleh seorang wanita mengganggu atau merendahkan martabat kewanitaannya, seperti mencolek, meraba, mencium, dan mendekap.
Pelecehan seksual merupakan dampak dari ketidakmampuan seseorang dalam mengendalikan nafsu (birahi) terhadap lawan jenis. Dengan demikian, orang yang melakukan pelecehan seksual tidak pantas disebut sebagai manusia yang bermoral.
17. Pacaran
Pacaran menurut bahasa berarti saling mengasihi atau saling kenal. Dalam pengertian luas, pacaran berarti upaya mengenal karakter seseorang yang dicintai dengan cara mengadakan tatap muka. Makna pacaran untuk zaman sekarang ternyata bukan hanya sekedar symbol untuk sekedar mengenal karakter seseorang karena pada dasarnya karakter seseorang dapat digali lebih objektif dari orang yang dekat dengan si dia. Pacaran zaman sekarang justru lebih banyak diartikan pelampiasan dari rasa rindu terhadap yang dicintainya. Bahkan, lebih tegas lagi, pacaran masa sekarang pada hakikatnya upaya pelampiasan keinginan seksual (hubungan intim) yang tertunda.
Jika pacaran dalam pengertian ajang saling mengenal, model seperti ini belum termasuk pada tahap penyimpangan dan pelecehan seksual.
Namun, jika pacaran diartikan pertemuan rutin dengan kekasih untuk menumpahkan segala hasrat dengan berbagai bumbu tertentu, seperti berpegangan tangan, bergandengan, ciuman, dan berpelukan, bahkan hingga hubungan seksual, hal seperti itu bukan lagi disebut pacaran dalam arti asal, melainkan upaya penanaman mental free seks
Mengapa dikatakan upaya penanaman free seks? Karena cara-cara seperti ini telah menjurus pada pelampiasan nafsu seks di luar nikah, sedangkan pernikahan itu sebenarnya belum tentu terjadi dengan orang yang pernah dicintainya atau pernah mencitainya. Bahkan, kebanyakan mereka yang berpacaran dengan gaya seperti ini tidak jadi nikah, bahkan cintanya terputus di tangah jalan.
Pacaran dengan gaya seperti ini dapat juga diartikan sebagai upaya pengikisan nilai atau rasa cinta. Dua sejoli yang terlalu sering berdua-duan, lambat laun cintanya akan kendur dan dihinggapi perasaan bosan. Jika cintanya mulai krisis dan dilanjutkan dengan pernikahan, biasanya pernikahannya tidak bertahan lama atau sekalipun langgeng, tetapi selalu disertai dengan berbagai ketidakcocokan sebagai cermin kebosanan kepada pasangannya.
18. Pelanggaran hak Asasi Manusia
Sudah puluhan tahun Deklarasi Hak Asasi Manusia (Declaration of Human Rights) diumumkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Namun, dunia ini masih terus diwarnai pelanggaran-pelangaran HAM.
Isu Ham sering digunakan secara tidak proporsional, terlalu dilebih-lebihkan (dipolitisir) dan cenderung mudah memvonis bahwa Negara-negara berkembang tertentu telah melanggar HAM. Negara-negara muslim yang sebagian besar tergolong Negara berkembang sering kali dijadikan sasaran tuduhan melakukan pelanggaran HAM. Jika kita mau jujur, di Negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis terdapt praktik-praktik kehidupan yang rasial dan ketidakadilan.
Risalah Islam sejak awal telah memasukkan HAM dalam ajaran-ajarannya, dengan demikian, Islam telah mampu menyodorkan langkah-langkah yang actual mengenai HAM dan usaha preventif terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi.
Berikut ini kita sunting HAM dalam Islam dari buku “Human Right In Islam” yang disusun oleh Dr. Syekh Saukat Hussain.
Buku tersebut, antara lain berisi hak hidup, hak milik, hak perlindungan kehormatan, hak keamanan dan kesucian kehidupan pribadi, hak keamanan dan kemerdekaan pribadi, persamaan hak dalam hukum, hak kekebalan ekspresi, serta hak kebebasan hati nurani dan keyakinan
1. Hak hidup
Hak yang pertama kali diberikan oleh Islan adalah hak untuk hidup dan menghargai hidup manusia, sebagaimana firman Allah swt. Berikut ini.
Artinya:
Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar…….. (Q.S. Al-Isra’:33)
Artinya :
Katakanlah: ….. dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar”……(Q.S. Al-An’am:151).
Apabila terjadi pembunuhan atau kejahatan yang lain, harus diputuskan oleh pengadilan yang kompeten. Al-Qur’an menganggap bahwa pembunuhan terhadap seseorang sama dengan pembunuhan terhadap seluruh umat manusia.
Islam menganugerahkan hak hidup kepada setiap manusia dari ras, bangsa, ataupun agama dari mana pun ia berasal.
Islam memerintahkan umatnya menghormati hak hidup walaupun terhadap bayi yang masih di dalam kandungan. Rosulullah saw. Sendiri pernah menunda hukuman mati terhadap seorang wanita hamil karena untuk melindungi hak hidup si bayi yang masih dalam kandunganya. Demikian pula khaliah Umar Bin Khattab, ketika membuat perjanjian pada penaklukan Yerussalem. Isi persetujuan itu adalah perlindungan keamanan atas kehidupan, harta benda, gereja-gereja, serta salib orang sehat dan sakit dari mereka.
2. Hak Milik
Agama Islam memberikan jaminan keamanan terhadap pemilik harta benda. Hal ini berlaku bagi harta benda yang diperoleh dengan jalan yang halal menurut hukum yang berlaku ataupun tuntutan agama.
Hal milik intinya mencakup hak untuk menikmati, mengkonsumsi investasi, mentransfer, serta perlindungan penduduk untuk menempati suatu tanah. Allah swt. Berfirman yang artinya :
Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagaian yang lain dengan jalan yang batil …. (Q.S. Al-Baqarah : 188)
Perhatikan juga firman Allah swt.yang artinya :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil ….. (Q.S. An-Nisa’:29)
3. Hak Perlindungan Kehormatan
Hak lain yang diberikan Islam kepada manusia adalah perlindungan kehormatan. Kaum muslimin dilarang untuk saling menyerang kehormatan orang lain dengan cara apapun. Tidak ada perbedaan dan diskriminasi antara si miskin dan si kaya.
Kaum muslimin terikat untuk menjaga kehormatan orang lain. Orang yang mengganggu kehormatan orang lain dapat dihukum setelah terbukti kesalahannya.
Allah swt berfirman yang artinya :
Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.(Q.S Al-Hujarat:11)
4. Keamanan dan Kesucian Kehidupan Pribadi
Islam mengakui adanya hak keleluasaan hidup ribadi setiap orang. Islam pun melarang orang lain ikut campur tangan dan melanggar batas secara tidak wajar atas kehidupan pribadi seseorang.
Nabi Muhammad saw menganjurkan para pengikutnya bahwa seseorang tidak boleh memasuki rumah sendiri secara tiba-tiba. Siapapun harus memberi tahu atau memberi tanda kepada penghuni rumah bahwa ia telah dating.
Mengintip ke dalam rumah seseorang jelas-jelas dilarang. Begitu ketat larangan ini sampai ada hadis rasulullah saw. Yang menyatakan jika ada orang lain mengintip secara diam-diam ke dalam rumah seseorang, orang itu boleh dicolok matanya dan tidak perlu ditanya lagi. Allah swt.berfirman yang artinya :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. (Q.S. An-Nur:27)
5. Kemanan dan Kemerdekaan Pribadi
Agama Islam menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang dapat dipenjarakan, kecuali dia telah dinyatakan oleh sebuah pengadilan hukum terbuka. Tidak ada serang pun yang dapat ditahan tanpa melalui proses hukum yang telah ditentukan. Hak kebebasan pribadi ini berlaku bagi semua orang.
Allah swt berfirman yang artinya :
Dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil …. (Q.S. An-Nisa’ :58)
Islam juga telah mengadakan beberapa peraturan dan cara menghapus perbudakan serta penghambaan kepada manusia. Nabi Muhammad saw telah membebaskan ratusan budak dengan membayar uang tebusan berupa zakat.
Demikian, jika sekarang masih ada praktik perbudakan, dikatoran, dan penjajahan suatu bangsa terhadap bangsa lain apa pun bentuk dan wujudnya, tindakan tersebut telah melanggar HAM.
6. Persamaan Hak dan Hukum
Islam menekankan persamaan seluruh umat manusia di mata Allah swt. Hanya Dialah yang menciptakan manusia dari asal yang sama.
Masalah kemuliaan manusia yang berkenaan dengan asal mula manusia. Kembali ditekankan bahwa Islam tidak mengakui adanya hak istimewa yang didasarkan keturunan, ras, dan kebangsaan. Kemuliaan itu terletak pada anal kebajikannya.
Agama Islam menganggap bahwa semua manusia berasal dari nenek moyang yang sama, yaitu keturunan Adam dan Hawa. Hal ini telah dideklarasikan Nabi Muhammad saw dala khotbah Haji Wadak.
Artinya :
Orang Arab tidak mempunyai keunggulan atas orang non arab
Demikian juga orang kulit putih, mereka tidak memiliki keunggulan atas orang kulit hitam. Islam telah menghancurkan diskriminasi terhadap system kasta, kepercayaab, prbedaan warna kulit, dan agama.
Pada zaman Rasulullah saw.pernah ada seorang wanita dari keluarga bangsawan ditangkap karena dalam pencurian. Kasus ini dihadapkan kepada Rasulullah saw.agar wanita itu dapat dimaafkan. Akan tetapi, Rosulullah saw menjawab, “Bangsa-bangsa sebelum kamu telah dibinasakan oleh Allah swt karena mereka menghukum orang-orang biasa dan rakyat jelata atas pencurian yang mereka lakukan, demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, andaikata Fatimah, putriku sendiri mencuri maka akan kupotong tangannya”.
Dengan demikian, jelas pelaksanaan hukum tidak adil, misalnya koruptor tidak diadili ketika mencuri uang rakyat, tetapi seorang pencuri ayam tertangkap dan diadili, bahkan kadang sampaio diadili massa maka ketidakadilan itu telah, melanggar HAM.
7. Kebebasan Ekspresi
Agama Islam memberikan hak kebebasan berfikir dan mengemukakan pendapat kepada seluruh umat manusia. Kebebasan berfikir dan berpendapat ini harus dimanfaatkan untuk tujuan mensyiarkan kebajikan serta tidak untuk menyebarkan kezaliman.
Rasulullah saw selama hidupnya telah memberikan kebebasan pada kaum muslimin dalam mengungkapkan pendapat yang berbeda kepada beliau. Misalnya, dalam menentukan strategi perang, seperti pada Perang Badar dan Perang Uhud.
Khalifah Abu Bakar a.s. dan Umar bin Khattab biasa mengundang kaum muslimin untuk meinta pendapat jika ada suatu persoalan. Kaum muslimin pun tidak ragu-ragu unutk memberikan pendapat, bahkan mengkritiknya.
8. Kebebasan Hati Nurani dan Keyakinan
Islam memberikan hak kebebasan hati nurani dan keyakinan kepada seluruh umat manusi, sebagaimana firman Allah swt berikut.
Artinya :
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam) …. (Q.S. Al-Baqarah :256
Kaum muslimin diperbolehkan mengajak orang non muslim untuk memeluk Islam. Akan tetapi, mereka tidak dapat memaksa kehendak. Umat Islam tidak boleh mempengaruhi siapapun unutk menerima agama Islam dengan cara melakukan tekanan-tekanan social dan politik.
Astiq adalah seorang budak Nasrani milik Umar bin Khatab. Suatu ketika, ia dipengaruhi seorang sahabat untuk menerima ajaran Islam. Ketika astiq menolak, Umar hanya mengatakan, “ Tidak ada paksaan dalam beragama, “Kemudian, Umar membebaskan budaknya sebelum meninggal.
Islam tidak hanya melarang penggunaan kekerasan dan paksaan dalam masalah keyakinan agama, tetapi juga melarang penggunaan bahasa yang kasar terhadap agama.
d. Bahaya perbuatan dosa
a) Dapat merusak iman dan Islam seseorang
b) Menyebabkan seseorang sulit menerima nasihat agama
c) Menyebabkan seseorang tidak mampu mengendalikan hawa nafsu
d) Menyebabkan seseorang tidak memperoleh ketenangan dalam hidup
e) Menyebabkan seseorang memperoleh siksa kelak pada hari qiamat
d. Ciri perbuatan dosa besar
a) Mendapat sanksi berupa azab dari Allah SWT
b) Mendapat sanksi berupa laknat dari Allah SWT
c) Dapat menghapus iman
d) Larangannya berulang kali
e) Penyebab merajalelanya kemungkaran
f) Pelakunya mendapat hukuman di dunia sesuai kapasitas dosa yang dilakukannya
g) Ditandai ungkapan “kemaksiyatan dapat merusak kebaikan”
h) Ditandai dengan ungkapan “Allah tidak suka melihat pelaku dosa
e. Cara menghindari perbuatan dosa
a) Selalu mengingat Allah di mana saja berada
Rasulullah s.a.w. bersabda :
Artinya : Dari Abu Dzar, Jundub bin Junadah dan Abu ‘Abdurrahman, Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau bersabda : “Bertaqwalah kepada Allah di mana saja engkau berada dan susullah sesuatu perbuatan dosa dengan kebaikan, pasti akan menghapuskannya dan bergaullah sesama manusia dengan akhlaq yang baik”.
(HR. Tirmidzi, ia telah berkata : Hadits ini hasan, pada lafazh lain derajatnya hasan shahih)
b) Menyadari bahwa hidup di dunia ini hanyalah sementara, sedangkan hidup yang abadi adalah setelah kita melewati yaumul hisab nanti di kemudian hari
c) Selalu berdzikir kepada Allah SWT
d) Selalu bertaubat dan beristighfar kepada Allah
Artinya : “Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: Setiap anak Adam itu mempunyai kesalahan dan sebaik-baik orang yang mempunyai kesalahan ialah orang-orang yang banyak bertaubat. Riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah. Sanadnya kuat.
e) Bergaul dengan orang-orang yang saleh, karena pergaulan yang tidak islami akan membawa malapetaka bagi diri kita.
Artinya : “Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Seorang mukmin adalah cermin bagi saudaranya yang mukmin.” Riwayat Abu Dawud dengan sanad hasan.
f) Selektif dalam memilih teman
g) Menjauhkan diri dari tempat-tempat yang di dalamnya terdapat maksiat
h) Selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT
i) Meneladani kehidupan para nabi dan rasul serta orang-orang yang saleh.
Mendapat sanksi berupa laknat.

HADIS TENTANG KESEHATAN DAN KEBERSIHAN



10 Hadits Tentang Kesehatan Dan Kebersihan

cuci-tanganMuslimdaily.co – Kesehatan dan kebersihan menjadi perhatian besar dalam Islam, sesuatu yang sulit dijumpai pada agama lain. Salah satunya adalah bagaimana Islam mewajibkan penganutnya untuk membersihkan diri dengan baik dalam persiapan sebelum melakukan shalat.
Bahkan, merawat kebersihan seseorang tidak hanya dianggap sebagai kebiasaan yang baik dalam Islam, tetapi juga merupakan suatu ibadah yang merupakan bagian dari iman. Seperti disebutkan di atas, seorang Muslim dituntut untuk membersihkan diri dengan berwudhu ketika melakukan Shalat. Dalam beberapa hal tertentu, mandi juga wajib dilakukan sebelum menunaikan shalat apabila pasangan suami istri telah melakukan hubungan badan.
Selain itu, dorongan besar untuk membersihkan gigi seperti yang ditunjukkan dalam hadits-hadits di bawah ini menunjukkan sejauh mana Islam sangat detail menjelaskan kepada pemeluknya mengenai kesehatan dan kebersihan pribadi.
Tidak aneh bila Islam peduli tentang kesejahteraan manusia baik di dunia dan di akhirat. Seorang mukmin yang kuat dan sehat lebih disukai Allah daripada yang lemah. Hal ini sebagai sarana manusia untuk beribadah lebih baik kepada Allah Swt.
Kumpulan hadits berikut ini menyajikan beberapa contoh sikap Islam terhadap kesehatan dan kebersihan:

Bersuci adalah sebagian dari iman

  1. ”Bersuci [thaharah] itu setengah daripada iman.”(HR. Ahmad, Muslim, dan Tirmidzi) (Lihat Imam As-Suyuthi, Al-Jami’ Ash-Shaghir, II/57)

Bersiwak sangat dianjurkan

  1. Bersiwak hukumnya sunnah (dianjurkan) pada setiap saat, sebagaimana hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
Bersiwak itu akan membuat mulut bersih dan diridhoi oleh Allah.” (Shohih, HR. An Nasa’i, Ahmad, dll)
  1. Dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ
Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan memerintahkan mereka bersiwak  setiap kali berwudhu.” (HR. Bukhari)

Kebersihan diri adalah fitrah manusia

  1. Perlu dipahami bahwa Islam amat menyukai kebersihan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْآبَاطِ
Ada lima macam fitrah , yaitu : khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258)

Sunnah mandi saat hari Jumat

  1. Dari Salman al-Farisi, dia berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ وَيُدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ اْلإِمَامُ إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ اْلأُخْرَى
“Tidaklah seseorang mandi dan bersuci semampunya pada hari Jum’at, memakai minyak rambut atau memakai minyak wangi di rumahnya kemudian keluar lalu dia tidak memisahkan antara dua orang (dalam shaff) kemudian mengerjakan shalat dan selanjutnya dia diam (tidak berbicara) jika khatib berkhutbah, melainkan akan diberikan ampunan kepadanya (atas kesalahan yang terjadi) antara Jum’atnya itu dengan Jum’at yang berikut-nya.” [Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 883)]

nanam-pohonMenjaga kebersihan lingkungan

  1. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ ». قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِى ظِلِّهِمْ »
Waspadalah dengan dua orang yang terkena laknat.” Mereka berkata, “Siapakah yang kena laknat tersebut?” Beliau menjawab, “Orang yang buang hajat di tempat orang lalu lalang atau di tempat mereka bernaung.” (HR. Muslim no. 269).
7. Dikutip dari sebuah hadis :

إِنَّ اللَّهَ تَعَالى طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ نَظِيفٌ يُحِبُّ النَّظَافَةَ كَرِيمٌ يُحِبُّ الْكَرَمَ جَوَادٌ يُحِبُّ الْجُودَ فَنَظِّفُوا أَفْنِيَتَكُمْ (رواه التيرمدى: 2723)
Artinya:
Sesungguhnya Allah swt. Itu baik, Dia menyukai kebaikan. Allah itu bersih, Dia menyukai kebersihan. Allah itu mulia, Dia menyukai kemuliaan. Allah itu dermawan ia menyukai kedermawanan maka bersihkanlah olehmu tempat-tempatmu. (H.R. at –Tirmizi: 2723)

Dianjurkan berobat

  1. Dari Usamah bin Syarik berkata, ada seorang arab baduwi berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
يا رسول الله ألا نتداوى ؟ قال : ( تداووا ، فإن الله لم يضع داء إلا وضع له شفاء إلا داء واحد ) قالوا : يا رسول الله وما هو ؟ قال : ( الهرم )
‘’Wahai Rosululloh, apakah kita berobat?, Nabi bersabda,’’berobatlah, karena sesungguhnya Alloh tidak menurunkan penyakit, kecuali pasti menurunkan obatnya, kecuali satu penyakit (yang tidak ada obatnya),’’ mereka bertanya,’’apa itu’’ ? Nabi bersabda,’’penyakit tua.’’ (HR.Tirmidzi 2038, dan disahihkan oleh al-Albani dalam Sunan Ibnu Majah 3436)

Menjadi kuat dan sehat

  1. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu , beliau berkata
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ، وَفِـيْ كُـلٍّ خَـيْـرٌ ، اِحْـرِصْ عَـلَـى مَا يَـنْـفَـعُـكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَـعْجَـزْ ، وَإِنْ أَصَابَكَ شَـيْءٌ فَـلَا تَقُلْ: لَوْ أَنِـّيْ فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَـذَا ، وَلَـكِنْ قُلْ: قَـدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ، فَإِنَّ لَوْ تَـفْـتَـحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allâh Azza wa Jalla daripada Mukmin yang lemah; dan pada keduanya ada kebaikan. Bersungguh-sungguhlah untuk mendapatkan apa yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allâh (dalam segala urusanmu) serta janganlah sekali-kali engkau merasa lemah. Apabila engkau tertimpa musibah, janganlah engkau berkata, Seandainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan begini dan begitu, tetapi katakanlah, Ini telah ditakdirkan Allâh, dan Allâh berbuat apa saja yang Dia kehendaki, karena ucapan seandainya akan membuka (pintu) perbuatan syaitan.
Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2664). Dishahihkan oleh Syaikh al-Bani rahimahullah dalam Hidâyatur Ruwât ila Takhrîji Ahâdîtsil Mashâbîh wal Misykât (no. 5228).

Terlalu banyak makan tidak sehat

  1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ما ملأ آدمي وعاء شرا من بطنه بحسب ابن آدم لقيمات يقمن صلبه فإن كان لابد فاعلا فثلث لطعامه وثلث لشرابه وثلث لنفسه ) رواه الإمام أحمد والترمذي وغيرهما )
“Tidaklah seorang anak Adam (manusia) mengisi bejana (kantong) yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah baginya beberapa suap yang bisa menegakkan tulang sulbinya. Jikalau memang harus berbuat, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. Imam Ahmad, at-Tirmidzi dan rahimahumullah selainnya)

HADIS TENTANG MENDIRIKAN SHOLAT

Hadits Tentang Shalat (Kewajiban Shalat)

بِسْــــــمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْم

Kewajiban Mendirikan Shalat
Hadits tentang shalat (kewajiban shalat)
Sholat
Kewajiban atau perintah untuk mendirikan shalat sebagaimana dalam firman Allah SWT dan dalam beberapa hadits berikut ini :
Firman Allah SWT :
... وَ اَقِمِ الصّلوةَ لِذِكْرِيْ. طه:14
…. dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku. [QS. Thaahaa : 14]
فَاَقِيْمُوا الصَّلوةَ، اِنَّ الصَّلوةَ كَانَتْ عَلَى اْلمُؤْمِنِيْنَ كِتَابًا مَوْقُوْتًا. النساء: 103
Maka dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. [QS. An-Nisaa' : 103]
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: بُنِيَ اْلاِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَ اِقَامِ الصَّلاَةِ، وَ اِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَ حَجّ اْلبَيْتِ وَ صَوْمِ رَمَضَانَ. احمد و البخارى و مسلم، فى نيل الاوطار 1: 333
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Islam itu terdiri atas lima rukun. Mengakui bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah, dan sesungguhnya Muhammat itu adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, hajji ke Baitullah dan puasa Ramadlan. [HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 333]
عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: بَيْنَ الرَّجُلِ وَ بَيْنَ اْلكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ. الجماعة الا البخارى و النسائى، فى نيل الاوطار 1: 340
Dari Jabir, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “(Yang membedakan) antara seseorang dan kekufuran adalah meninggalkan shalat”. [HR. Jama’ah, kecuali Bukhari dan Nasai, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 340]
عَنْ بُرَيْدَةَ رض قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: اَلْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَ بَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ. فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ. الخمسة، فى نيل الاوطار 1: 343
Dari Buraidah RA, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat, maka barangsiapa meninggalkannya, maka sungguh ia telah kufur”. [HR. Khamsah, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 343]
عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللهِ اَنَّ اَعْرَابِيًّا جَاءَ اِلَى رَسُوْلِ اللهِ ص ثَائِرَ الرَّأْسِ، فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، اَخْبِرْنِى مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيَّ مِنَ الصَّلاَةِ ! قَالَ: الصَّلَوَاتُ اْلخَمْسُ، اِلاَّ اَنْ تَطَوَّعَ شَيْئًا. قَالَ: اَخْبِرْنِى مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيَّ مِنَ الصّيَامِ ! قَالَ: شَهْرُ رَمَضَانَ اِلاَّ اَنْ تَطَوَّعَ شَيْئًا. قَالَ: اَخْبِرْنِى مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيَّ مِنَ الزَّكَاةِ ! قَالَ: فَاَخْبَرَهُ رَسُوْلُ اللهِ ص بِشَرَائِعِ اْلاِسْلاَمِ كُلّهَا. فَقَالَ: وَ الَّذِى اَكْرَمَكَ، لاَ اَطَّوَّعُ شَيْئًا وَ لاَ اَنْقُصُ مِمَّا فَرَضَ اللهُ عَلَيَّ شَيْئًا. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص. اَفْلَحَ اِنْ صَدَقَ اَوْ دَخَلَ اْلجَنَّةَ اِنْ صَدَقَ. احمد و البخارى و مسلم، فى نيل الاوطار 1: 335
Dari Thalhah bin ‘Ubaidillah, bahwa seorang Arab gunung datang kepada Rasulullah SAW dalam keadaan rambutnya kusut, lalu ia bertanya, “Ya Rasulullah, beritahukanlah kepadaku, apa yang Allah wajibkan kepadaku dari shalat ?”. Beliau bersabda, “Shalat-shalat yang lima, kecuali kamu mau melakukan yang sunnah”. Ia bertanya, “Beritahukanlah kepadaku, apa yang Allah wajibkan kepadaku dari puasa ?”. Beliau SAW bersabda, “Puasalah bulan Ramadlan, kecuali kamu mau melakukan yang sunnah”. Ia bertanya lagi, “Beritahukanlah kepadaku, apa yang Allah wajibkan kepadaku dari zakat ?’. Thalhah berkata : Lalu Rasulullah SAW memberitahukan kepadanya tentang syariat-syariat Islam seluruhnya. Lalu orang Arab gunung itu berkata, “Demi Allah yang telah memuliakan engkau, saya tidak akan menambah sesuatu dan tidak akan mengurangi sedikitpun dari apa-apa yang telah diwajibkan oleh Allah kepada saya”. Lalu Rasulullah SAW bersabda, “Pasti ia akan bahagia, jika benar. Atau pasti ia akan masuk surga jika benar (ucapannya)”. [HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 335]
عَنْ اَنَسِ بْنَ مَالِكٍ رض قَالَ: فُرِضَتْ عَلَى النَّبِيّ ص الصَّلَوَاتُ لَيْلَةَ اُسْرِيَ بِهِ خَمْسِيْنَ، ثُمَّ نُقِصَتْ حَتَّى جُعِلَتْ خَمْسًا. ثُمَّ نُوْدِيَ: يَا مُحَمَّدُ اِنَّهُ لاَ يُبَدَّلُ اْلقَوْلُ لَدَيَّ وَ اِنَّ لَكَ بِهذِهِ اْلخَمْسِ خَمْسِيْنَ. احمد و النسائى و الترمذى و صححه، فى نيل الاوطار 1: 334
Dari Anas bin Malik RA, ia berkata : Diwajibkan shalat itu pada Nabi SAW pada malam Isra’, lima puluh kali. Kemudian dikurangi sehingga menjadi lima kali, kemudian Nabi dipanggil, “Ya Muhammad, sesungguhnya tidak diganti (diubah) ketetapan itu di sisi-Ku. Dan sesungguhnya lima kali itu sama dengan lima puluh kali”. [HR. Ahmad, Nasai dan Tirmidzi. Dan Tirmidzi menshahihkannya, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 334]
عَنِ الشَّعْبِيّ اَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَدْ فُرِضَتِ الصَّلاَةُ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ بِمَكَّةَ. فَلَمَّا قَدِمَ رَسُوْلُ اللهِ ص اْلمَدِيْنَةَ زَادَ مَعَ كُلّ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ، اِلاَّ اْلمَغْرِبَ فَاِنَّها وِتْرُ النَّهَارِ وَ صَلاَةُ اْلفَجْرِ لِطُوْلِ قِرَاءَتِهِمَا. قَالَ: وَ كَانَ اِذَا سَافَرَ صَلَّى الصَّلاَةَ اْلاُوْلَى. احمد
Dari ‘Asy-Sya’bi bahwa ‘Aisyah RA pernah berkata : Sungguh telah difardlukan shalat itu dua rekaat dua rekaat ketika di Makkah. Maka tatkala Rasulullah SAW tiba di Madinah (Allah) menambah pada masing-masing dua rekaat itu dengan dua rekaat (lagi), kecuali shalat Maghrib, karena sesungguhnya shalat Maghrib itu witirnya siang, dan pada shalat Fajar (Shubuh), karena panjangnya bacaannya”. Asy-Sya’bi berkata, “Dan adalah Rasulullah SAW apabila bepergian (safar), beliau shalat sebagaimana pada awalnya (dua rekaat)”. [HR. Ahmad 6 : 241]
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ اْلعَاصِ عَنِ النَّبِيّ ص اَنَّهُ ذَكَرَ الصَّلاَةَ يَوْمًا فَقَالَ: مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوْرًا وَ بُرْهَانًا وَ نَجَاةً يَوْمَ اْلقِيَامَةِ. وَ مَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ تَكُنْ لَهُ نُوْرًا وَ لاَ بُرْهَانًا وَ لاَ نَجَاةً. وَ كَانَ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ مَعَ قَارُوْنَ وَ فِرْعَوْنَ وَ هَامَانَ وَ اُبَيّ بْنِ خَلَفٍ. احمد، فى نيل الاوطار 1: 343
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash, dari Nabi SAW bahwa beliau pada suatu hari menerangkan tentang shalat, lalu beliau bersabda, “Barangsiapa memeliharanya, maka shalat itu baginya sebagai cahaya, bukti dan penyelamat pada hari qiyamat. Dan barangsiapa tidak memeliharanya, maka shalat itu baginya tidak merupakan cahaya, tidak sebagai bukti, dan tidak (pula) sebagai penyelamat. Dan adalah dia pada hari qiyamat bersama-sama Qarun, Fir’aun, Haaman, dan Ubay bin Khalaf”. [HR. Ahmad, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 343]
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: اِنَّ اَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ اْلعَبْدُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ الصَّلاَةُ اْلمَكْتُوْبَةُ فَاِنْ اَتَمَّهَا وَ اِلاَّ قِيْلَ. اُنْظُرُوْا، هَلْ لَهُ مِنْ تَطَوُّعٍ؟ فَاِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ اُكْمِلَتِ اْلفَرِيْضَةُ مِنْ تَطَوُّعِهِ، ثُمَّ يُفْعَلُ بِسَائِرِ اْلاَعْمَالِ اْلمَفْرُوْضَةِ مِثْلُ ذلِكَ. الخمسة، فى نيل الاوطار 1: 345
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya pertama-tama perbuatan manusia yang dihisab pada hari qiyamat, adalah shalat wajib. Maka apabila ia telah menyempurnakannya (maka selesailah persoalannya). Tetapi apabila tidak sempurna shalatnya, dikatakan (kepada malaikat), “Lihatlah dulu, apakah ia pernah mengerjakan shalat sunnah ! Jika ia mengerjakan shalat sunnah, maka kekurangan dalam shalat wajib disempurnakan dengan shalat sunnahnya”. Kemudian semua amal-amal yang wajib diperlakukan seperti itu”. [HR. Khamsah, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 345]
عَنِ بْنِ مُحَيْرِيْزٍ اَنَّ رَجُلاً مِنْ بَنِى كِنَانَةَ يُدْعَى اْلمُخْدَجِيَّ سَمِعَ رَجُلاً بِالشَّامِ يُدْعَى اَبَا مُحَمَّدٍ يَقُوْلُ: اِنَّ اْلوِتْرَ وَاجِبٌ. قَالَ اْلمُخْدَجِيُّ: فَرُحْتُ اِلَى عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ، فَاَخْبَرْتُهُ فَقَالَ عُبَادَةُ: كَذَبَ اَبُوْ مُحَمَّدٍ. سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللهُ عَلَى اْلعِبَادِ. مَنْ اَتَى بِهِنَّ لَمْ يُضَيّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اِسْتِخْفَافًا بِحَقّهِنَّ كَانَ لَهُ عِنْدَ اللهِ عَهْدًا اَنْ يُدْخِلَهُ اْلجَنَّةَ. وَ مَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللهِ عَهْدٌ. اِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَ اِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ. احمد و ابو داود و النسائى، فى نيل الاوطار 1: 344
Dari Ibnu Muhairiz, bahwa seorang laki-laki dari Bani Kinanah yang bernama Al-Mukhdajiy pernah mendengar seorang laki-laki di Syam yang bernama Abu Muhammad, ia berkata : Sesungguhnya shalat witir itu wajib. Mukhdajiy berkata : Lalu aku pergi kepada ‘Ubadah bin Shamit untuk memberitahukan kepadanya. Maka ‘Ubadah berkata, “Abu Muhammad dusta, sebab aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Shalat yang diwajibkan Allah atas hamba-hamba-Nya itu adalah lima. Barangsiapa mengerjakannya tanpa menyia-nyiakan sedikitpun daripadanya karena hendak memperingan kewajibannya, maka dia dapat jaminan dari Allah, (yaitu) bahwa Allah akan memasukkannya ke dalam surga. Dan barangsiapa tidak melakukannya, maka tidak mendapat jaminan dari Allah, (yiatu) bila Allah menghendaki, maka Dia akan menyiksanya, dan bila Dia menghendaki, maka Dia akan mengampuninya”. [HR. Ahmad, Abu Dawud dan Nasai, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 344]
عَنِ ابْنِ عُمَرَ اَنَّ النَّبِيَّ ص قَالَ: اُمِرْتُ اَنْ اُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَ يُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَ يُؤْتُوا الزَّكَاةَ. فَاِذَا فَعَلُوْا ذلِكَ عَصَمُوْا مِنّى دِمَاءَهُمْ وَ اَمْوَالَهُمْ اِلاَّ بِحَقّ اْلاِسْلاَمِ. وَ حِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ. احمد و البخارى و مسلم، فى نيل الاوطار 1: 336
Dari Ibnu ‘Umar, bahwa Nabi SAW bersabda, “Aku diperintah untuk memerangi orang-orang, sehingga mereka mengakui tidak ada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Kemudian apabila mereka telah melaksanakan yang tersebut itu, mereka mendapat perlindungan dariku, tentang darah mereka dan harta mereka, kecuali yang dibenarkan Islam. Sedang perhitungan mereka, adalah di tangan Allah ‘Azza wa Jalla”. [HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 336]
عَنْ اَبِى سَعِيْدِ اْلخُدْرِيّ قَالَ: بَعَثَ عَلِيٌّ وَ هُوَ بِاْليَمَنِ اِلَى النَّبِيّ ص بِذُهَيْبَةٍ فَقَسَّمَهَا بَيْنَ اَرْبَعَةٍ. فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، اِتَّقِ اللهَ. فَقَالَ: وَيْلَكَ اَوَلَسْتُ اَحَقَّ اَهْلِ اْلاَرْضِ اَنْ يَتَّقِيَ اللهَ! ثُمَّ وَلَّى الرَّجُلُ. فَقَالَ خَالِدُ بْنُ اْلوَلِيْدِ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، اَلاَ اَضْرِبُ عُنُقَهُ؟ فَقَالَ: لاَ، لَعَلَّهُ اَنْ يَكُوْنَ يُصَلّى. فَقَالَ خَالِدٌ: وَ كَمْ مِنْ مُصَلّ يَقُوْلُ بِلِسَانِهِ مَا لَيْسَ فِى قَلْبِهِ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اِنّى لَمْ اُوْمَرْ اَنْ اُنَقّبَ عَنْ قُلُوْبِ النَّاسِ وَ لاَ اَشُقَّ بُطُوْنَهُمْ. مختصر من حديث احمد و البخارى و مسلم، فى نيل الاوطار 1: 338
Dari Abu Sa’id Al-Khudriy, ia berkata : Ali yang waktu itu berada di Yaman, pernah mengirim sekeping emas pada Nabi SAW. Lalu Nabi SAW membagikannya kepada empat orang. Kemudian ada seorang laki-laki berkata, “Ya Rasulullah, takutlah kepada Allah (karena menganggap Nabi SAW tidak adil dalam pembagian itu). Lalu Nabi SAW menjawab, “Celaka kamu, bukankah aku orang yang paling baik diantara penduduk bumi ini yang bertaqwa kepada Allah ?”. Kemudian laki-laki itu berpaling. Lalu Khalid bin Walid bertanya, “Ya Rasulullah, bolehkah aku penggal lehernya ?”. Nabi SAW menjawab, “Jangan, barangkali dia melakukan shalat”. Khalid berkata, “Berapa banyak orang yang shalat yang hanya menyatakan dengan lisannya saja, tetapi tidak demikian di dalam hatinya”. Lalu Rasulullah SAW menjawab, “Sesungguhnya aku tidak diperintahkan untuk menyelidiki hati-hati manusia, dan tidak pula untuk membelah perut-perut mereka”. [Diringkas dari suatu hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Bukhari dan Muslim, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 338]
Menyuruh anak kecil untuk shalat
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ اَبِيْهِ عَنْ جَدّهِ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص. مُرُوْا صِبْيَانَكُم بِالصَّلاَةِ لِسَبْعِ سِنِيْنَ وَ اضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرِ سِنِيْنَ وَ فَرّقُوْا بَيْنَهُمْ فِى اْلمَضَاجِعِ. احمد و ابو داود، فى نيل الاوطار 1: 348
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari datuknya, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Suruhlah anak-anak kecilmu melakukan shalat pada (usia) tujuh tahun, dan pukullah mereka (bila lalai) atasnya pada (usia) sepuluh tahun, dan pisahkanlah mereka pada tempat-tempat tidur”. [HR. Ahmad dan Abu Dawud, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 348]
Keterangan :
Hadits tersebut menunjukkan wajibnya bagi orang tua menyuruh (mendidik) anak-anaknya untuk melakukan shalat, apabila mereka berusia tujuh tahun. Dan mereka harus dipukul (diberi hukuman) karena meninggalkannya, apabila berusia sepuluh tahun. Dan mereka harus dipisahkan tempat tidurnya.
Selanjutnya baca ini hadits tentang Waktu Untuk Sholat


سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ وَ بِحَمْدِكَ اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اَنْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَ اَتُوْبُ اِلَيْكَ

hadis tentang Perintah Sholat 5 (LIMA) waktu dalam Al Qur'an

Perintah Sholat 5 (LIMA) waktu dalam Al Qur'an

PERINTAH SHOLAT WAJIB LIMA WAKTU

Berikut beberapa hadist yang menceritakan Rasulullah Muhammad saw. menerima perintah sholat lima waktu langsung dari Allah melalui peristiwa Isra’ Mi’raj:

Hadist Shahih Bukhari No. 211 Jilid IBerita dari Anas bin Malik r.a mengatakan, “Abu Dzar pernah bercerita, bahwa Rasulullah s.a.w bersabda: Pada suatu waktu ketika aku berada di Mekah, tiba-tiba atap rumahku dibuka orang. Maka turunlah Jibril, lalu dibedahnya dadaku, kemudian dibersihkannya dengan air zamzam. Sesudah itu dibawanya sebuah bejana emas penuh hikmat dan iman, lalu dituangkan kedadaku, dan sesudah itu dadaku dipertautkan kembali. Lalu Jibril a.s membawaku naik ke langit. Ketika Jibril a.s meminta agar dibukakan pintu, kedengaran suara bertanya: Siapakah engkau? Dijawabnya: Jibril. Jibril a.s ditanya lagi: Siapakah bersamamu? Jibril a.s menjawab: Muhammad. Jibril a.s ditanya lagi: Adakah dia telah diutuskan? Jibril a.s menjawab: Ya, dia telah diutuskan. Lalu dibukakan pintu kepada kami. Ketika aku bertemu dengan Nabi Adam a.s, beliau menyambutku serta mendoakan aku dengan kebaikan. Seterusnya aku dibawa naik ke langit kedua. Jibril a.s meminta supaya dibukakan pintu. Kedengaran suara bertanya lagi: Siapakah engkau? Dijawabnya: Jibril. Jibril a.s ditanya lagi: Siapakah bersamamu? Jibril a.s menjawab: Muhammad. Jibril a.s ditanya lagi: Adakah dia telah diutuskan? Jibril a.s menjawab: Ya, dia telah diutuskan. Pintu pun dibukakan kepada kami. Ketika aku bertemu dengan Isa bin Mariam dan Yahya bin Zakaria, mereka berdua menyambutku dan mendoakan aku dengan kebaikan. Aku dibawa lagi naik langit ketiga. Jibril a.s meminta supaya dibukakan pintu. Kedengaran suara bertanya lagi: Siapakah engkau? Dijawabnya: Jibril. Jibril a.s ditanya lagi: Siapakah bersamamu? Jibril a.s menjawab: Muhammad. Jibril a.s ditanya lagi: Adakah dia telah diutuskan? Jibril a.s menjawab: Ya, dia telah diutuskan. Pintu pun dibukakan kepada kami. Ketika aku bertemu dengan Nabi Yusuf a.s ternyata dia telah dikurniakan sebahagian dari keindahan. Dia terus menyambut aku dan mendoakan aku dengan kebaikan. Aku dibawa lagi naik ke langit keempat. Jibril a.s meminta supaya dibukakan pintu. Kedengaran suara bertanya lagi: Siapakah engkau? Dijawabnya: Jibril. Jibril a.s ditanya lagi: Siapakah bersamamu? Jibril a.s menjawab: Muhammad. Jibril a.s ditanya lagi: Adakah dia telah diutuskan? Jibril a.s menjawab: Ya, dia telah diutuskan. Pintu pun dibukakan kepada kami. Ketika aku bertemu dengan Nabi Idris a.s dia terus menyambutku dan mendoakan aku dengan kebaikan. Aku dibawa lagi naik ke langit kelima. Jibril a.s meminta supaya dibukakan pintu. Kedengaran suara bertanya lagi: Siapakah engkau? Dijawabnya: Jibril. Jibril a.s ditanya lagi: Siapakah bersamamu? Jibril a.s menjawab: Muhammad. Jibril a.s ditanya lagi: Adakah dia telah diutuskan? Jibril a.s menjawab: Ya, dia telah diutuskan. Pintu pun dibukakan kepada kami. Ketika aku bertemu dengan Nabi Harun a.s dia terus menyambutku dan mendoakan aku dengan kebaikan. Aku dibawa lagi naik ke langit keenam. Jibril a.s meminta supaya dibukakan pintu. Kedengaran suara bertanya lagi: Siapakah engkau? Dijawabnya: Jibril. Jibril a.s ditanya lagi: Siapakah bersamamu? Jibril a.s menjawab: Muhammad. Jibril a.s ditanya lagi: Adakah dia telah diutuskan? Jibril a.s menjawab: Ya, dia telah diutuskan. Pintu pun dibukakan kepada kami. Ketika aku bertemu dengan Nabi Musa a.s dia terus menyambutku dan mendoakan aku dengan kebaikan. Aku dibawa lagi naik ke langit ketujuh. Jibril a.s meminta supaya dibukakan. Kedengaran suara bertanya lagi: Siapakah engkau? Dijawabnya: Jibril. Jibril a.s ditanya lagi: Siapakah bersamamu? Jibril a.s menjawab: Muhammad. Jibril a.s ditanya lagi: Adakah dia telah diutuskan? Jibril a.s menjawab: Ya, dia telah diutuskan. Pintu pun dibukakan kepada kami. Ketika aku bertemu dengan Nabi Ibrahim a.s dia sedang berada dalam keadaan menyandar di Baitul Makmur. Keluasannya setiap hari memuatkan tujuh puluh ribu malaikat. Setelah keluar mereka tidak kembali lagi kepadanya. Kemudian aku dibawa ke Sidratul Muntaha. Daun-daunnya besar umpama telinga gajah manakala buahnya pula sebesar tempayan. Baginda bersabda: Ketika baginda merayau-rayau meninjau kejadian Allah s.w.t, baginda dapati kesemuanya aneh-aneh. Tidak seorang pun dari makhluk Allah yang mampu menggambarkan keindahannya. Lalu Allah s.w.t memberikan wahyu kepada baginda dengan mewajibkan sembahyang lima puluh waktu sehari semalam. Tatakala baginda turun dan bertemu Nabi Musa a.s, dia bertanya: Apakah yang telah difardukan oleh Tuhanmu kepada umatmu? Baginda bersabda: Sembahyang lima puluh waktu. Nabi Musa a.s berkata: Kembalilah kepada Tuhanmu, mintalah keringanan kerana umatmu tidak akan mampu melaksanakannya. Aku pernah mencuba Bani Israel dan memberitahu mereka. Baginda bersabda: Baginda kemudiannya kembali kepada Tuhan dan berkata: Wahai Tuhanku, berilah keringanan kepada umatku. Lalu Allah s.w.t mengurangkan lima waktu sembahyang dari baginda. Baginda kembali kepada Nabi Musa a.s dan berkata: Allah telah mengurangkan lima waktu sembahyang dariku. Nabi Musa a.s berkata: Umatmu masih tidak mampu melaksanakannya. Kembalilah kepada Tuhanmu, mintalah keringanan lagi. Baginda bersabda: Baginda tak henti-henti berulang-alik antara Tuhan dan Nabi Musa a.s, sehinggalah Allah s.w.t berfirman Yang bermaksud: Wahai Muhammad! Sesungguhnya aku fardukan hanyalah lima waktu sehari semalam. Setiap sembahyang fardu diganjarkan dengan sepuluh ganjaran. Oleh yang demikian, bererti lima waktu sembahyang fardu sama dengan lima puluh sembahyang fardu. Begitu juga sesiapa yang berniat, untuk melakukan kebaikan tetapi tidak melakukanya, nescaya akan dicatat baginya satu kebaikan. Jika dia melaksanakannya, maka dicatat sepuluh kebaikan baginya. Sebaliknya sesiapa yang berniat ingin melakukan kejahatan, tetapi tidak melakukannya, nescaya tidak sesuatu pun dicatat baginya. Seandainya dia melakukannya, maka dicatat sebagai satu kejahatan baginya. Baginda turun hingga sampai kepada Nabi Musa a.s, lalu aku memberitahu kepadanya. Dia masih lagi berkata: Kembalilah kepada Tuhanmu, mintalah keringanan. Baginda menyahut: Aku terlalu banyak berulang alik kepada Tuhan, sehingga menyebabkan aku malu kepada-Nya. Kemudian Jibril membawaku hingga ke Sidratul Muntaha. Tempat mana ditutup dengan aneka warna yang aku tak tau warna-warna apa namanya. Sesudah itu aku dibawa masuk ke dalam surga, dimana didalamnya terdapat mutiara bersusun-susun sedang buminya bagaikan kasturi.

Ayat-ayat yang menjelaskan waktu sholat dalam Al Qur’anPenjelasan mengenai perintah Sholat yang diwahyukan Allah kepada Nabi Muhammad saw: Rasulullah menerima wahyu hanya di dua tempat yaitu di Mekah dan Madinah, makanya dikenal dengan Ayat-ayat Makiyah dan Madaniyah, dalam Al Qur’an tidak ditemukan Allah membuat keputusan yang berubah-ubah, hanya ada beberapa ayat yang turunnya bertahap untuk menetapkan hukum atau aturan hidup.Firman Allah dalam QS Qaaf 50: 29Artinya: Keputusan di sisi-Ku tidak dapat diubah dan aku sekali-kali tidak Menganiaya hamba-hamba-Ku

Bagi Allah dalam QS Al Israa’ 17: 77 dijelaskan tidak adanya perubahan dalam suatu ketetapan yang diwahyukan kepada Rasulullah,Artinya: (kami menetapkan yang demikian) sebagai suatu ketetapan terhadap Rasul-rasul Kami yang Kami utus sebelum kamu dan tidak akan kamu dapati perubahan bagi ketetapan Kami itu.

Sholat sebagai pondasi dasar agama Islam, berdasarkan ayat ayat berikut salah satu perintah Sholat 5 (lima) waktu terdapat dalam Surat Al Israa’ 17:78Artinya: Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh[ ]. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).

Dalam QS Maryam (19:30-31) diterangkan Nabi Isa pun telah melakukan sholat,Artinya : 30. Berkata Isa: "Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang Nabi,31. Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup;

Dalam Al Qur’an ketetapan sholat termasuk salah satu perintah Allah kepada Rasul yang paling awal. Sejak hari-hari pertama kerasulan, sejarah mencatat adanya sholat Rasul bersama Khadijah, ‘Ali dan kemudian dengan pengikut yang lain. Al Qur’an mencantumkan betapa kaum musyrik mengganggu pelaksanaan ibadah sholat ini. Ketentuan mengenai jumlah berapa kali shalat, difirmankan dalam Surat 11: 114Sholat yang dilakukan setiap pagi dan petang merupakan perpaduan bertasbih dan memuji Allah, demikian firman Allah dalam Surat Al Mu’min 40:55Artinya: Maka bersabarlah kamu, karena Sesungguhnya janji Allah itu benar, dan mohonlah ampunan untuk dosamu dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi.Ketetapan Allah mengenai perintah sholat malam dalam QS Al Muzzamil 73 : 2 tidak mengalami perubahan tetapi keringanan dari Allah mengenai kewajiban melaksanakannyaArtinya: Bangunlah (untuk sholat) di malam hari[ ], kecuali sedikit (daripadanya).

QS Al Muzzamil 73 : 20Artinya: Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, Maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah, Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai Balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. dan mohonlah ampunan kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Kewajiban sholat 5 (lima) waktu dan Sholat Tahajjud sebagai ibadah tambahan terdapat dalam Surat Al Israa 17: 78-79 dan Huud 11:114 78. Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh[ ]. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat). 79. Dan pada sebahagian malam hari bersholat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji.

Dalam ayat di atas, ujung pertama adalah shalat Fajar atau Subuh, sedang ujung hari kedua adalah shalat Dzuhur dan Asar, berdasarkan ayat lain yang diwahyukan di Madinah, yaitu saat condongnya matahari, saat matahari melewati puncak zenit-nya (duluki syams), dan yang dimaksud dengan bagian-bagian awal dari malam (zulafun min al-layl) adalah dua waktu, yaitu shalat Maghrib dan Isya’.

Surat ini terdiri atas 111 ayat, termasuk golongan surat-surat Makkiyyah. Al Israa' yang berarti memperjalankan di malam hari, berhubung peristiwa Israa' Nabi Muhammad s.a.w. di Masjidil Haram di Mekah ke Masjidil Aqsha di Baitul Maqdis dicantumkan pada ayat pertama dalam surat ini. Ketetapan shalat termasuk salah satu perintah Allah kepada Rasul yang paling awal. Sejak hari-hari pertama kerasulan, sejarah mencatat adanya shalat Rasul bersama Khadijah, “Ali dan kemudian dengan pengikut lain. Al Qur’an mencantumkan betapa kaum musyrik mengganggu pelaksanaan ibadah shalat tersebut.

Dalam ayat yang lain mengenai ketentuan jumlah berapa kali waktu sholat yang diperintahkan Allah, dalam Surat Huud 11:114,Artinya. Dan dirikanlah sholat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.

Ayat ini adalah termasuk surah Makkah yang menentukan jumlah shalat ini. Terlepas dari perbedaan cara penafsiran tentang jumlah waktu shalat, kewajiban shalat telah ada dalam periode kerasulan di Mekah dan tidak perlu timbul dari tawar-menawar dengan Allah, sebagaimana selalu dikaitkan misi mi’raj, yang terdapat dalam hadist ahad atau hadist yang bersumber dari satu orang.

HADIS TENTANG SERAKAH

Manusia Yang Serakah Terhadap Dunia Akan Mengalami Siksaan Dunia Dan Akhirat
Ditulis oleh:
Abu ‘Iyyadh Sa’id bin Muhammad Al-Limboriy Al-Indonesiy
-semoga Allah menjaganya dan menjaga kedua orang tuanya-
MUQODDIMAH
بسم الله الرحمن الرحيم
إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا، وسيئات أعمالنا من يهده الله، فلا مضل له، ومن يضلل فلا هادي له، أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمداً عبده روسوله.
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ﴾[آل عمران:102] .
﴿يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً﴾[النساء:1] .
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً﴾ [الأحزاب: 70-71].
أما بعد:
فإن خير الحديث كتاب الله، وخير الهدي محمد صلى الله عليه وسلم وشر الأمور محدثاتها، وكل محدثه بدعة، وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة في النار.
Saya menulis buku ini sebagai suatu ringkasan walaupun mungkin terdapat dalil yang sedikit, Insya Allah bisa memberikan faedah kepada para pembaca, dan isi buku ini berkaitan dengan azab Allah dan bagaimana Allah memberikan azab kepada orang-orang menentang perintah-Nya.
Di zaman sekarang ini sangat banyak orang-orang yang lalai, tidak mengetahui lagi agama yang haq, sehingga terlalaikan pandangan mata dan isi hatinya, dan terlupakan akan nikmat yang hakiki yang tidak akan pernah pudar [ya’ni akhirat].
Mereka menganggap bahwa kehidupan dunia adalah kenikmatan segala-galanya, padahal semua itu hanyalah tipuan syaithon untuk memalingkan manusia dari mengingat Allah.

BAB 1
HAKEKAT KEHIDUPAN DUNIA

Ketahuilah bahwa kemegahan dunia tidaklah seberapa di bandingkan dengan kemegahan kehidupan akhirat (ya’ni Jannah).
Dan dunia dipermisalkan bagaikan pohon yang tumbuh di permukaan tanah yang gersang yang tidak bisa menelan air dan memberi manfaat kepada pohonnya, tidak bisa menghasilkan buah dan daun-dauannyapun kering, manusia tidak bisa berteduh di bawahnya, jika berteduh ia akan mengalami sesuatu yang tidak enak karena tidak bisa berlindung dari terik matahari.
Sudah banyak kita saksikan di depan mata kita bahwa banyak dari orang-orang kaya raya tidak bisa mendapatkan hasil apa-apa untuk menjalin hubungan kekerabatan, kekeluargaan, masyarakat dan umat, bahkan kekayaan yang dimilikinya hanyalah menjadi perselisihan dan permusuhan, dengan sebabnya terjadi persengketaan dan pertumpahan darah di sisi mereka di sebabkan karena harta duniawi.
Sungguh alangkah ruginya orang-orang yang bertopeng Islam namun hakekat kehidupan yang ia miliki bagaikan orang-orang kafir, mengejar dunia tanpa menghiraukan agama yang haq (benar), hingga tidak ada yang ia dapati melainkan siksaan dan penderitaan dunia dan akhiratnya.
Barangsiapa yang menjadikan dunia sebagai tempat tujuan kehidupannya maka ia akan mendapatkan ancaman [siksaan] terhadap apa yang ia telah usahakan pada dunia tersebut, Allah berkata:
(مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ * أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ) [سورة هود :15-16]
“Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan”. [Hud: 15-16].
Allah berfirman:
(اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ ۖ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا ۖ وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ ۚ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ) [سورة الحديد : 20]
“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megahan diantara kalia serta berbangga-banggaan terhadap banyak harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya menganggungkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kalian melihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat nanti ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhoan-Nya. Dan kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan yang menipu”. [Al-Hadid: 20].
Barangsiapa yang mengerjakan amalan sholih maka itu untuk dirinya dan kebahagian untuknya di akhirat, Allah berfirman:
(مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ) [سورة النحل : 97]
“Barangsiapa yang mengerjakan amalan sholih, baik dia laki-laki maupun dia perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”. [An-Nahl: 97].
Dan barangsiapa yang bermalas-malasan dalam beramal sholih maka kerugian baginya dan berhak baginya mendapatkan azab sesuai apa yang ia tinggalkan, Allah berfirman:
(وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ * قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَىٰ وَقَدْ كُنْتُ بَصِيرًا * قَالَ كَذَٰلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا ۖ وَكَذَٰلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَىٰ * وَكَذَٰلِكَ نَجْزِي مَنْ أَسْرَفَ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِآيَاتِ رَبِّهِ ۚ وَلَعَذَابُ الْآخِرَةِ أَشَدُّ وَأَبْقَىٰ) [سورة طه: 124-127]
“Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan membangkitkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”, ia berkata: ”Wahai Robbku, mengapa Engkau membangkitkanku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?”, Allah mengatakan: Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu [pula] pada hari ini kamupun dilupakan”. Dan demikianlah Kami membalas orang-orang yang melampaui batas dan tidak beriman kepada ayat-ayat Robbnya, dan sesungguhnya azab akhirat itu lebih berat dan lebih kekal”. [Thaha: 124-127 ].

BAB 2
AKIBAT DARI MEMBANGGAKAN DIRI TERHADAP APA YANG DIMILIKI DAN BAHAYA MELALAIKAN KEWAJIBAN SERTA MENINGGALKAN AMAL SHOLIH

Seseorang yang dia membanggakan diri terhadap apa yang dia miliki berupa anak-anak dan harta, dan dia lupa kewajiban apa yang Robbnya telah wajibkan untuknya dari beramal sholih, maka Allah akan mengazabnya melalui anak-anaknya dan harta bendanya. Allah berfirman:
(فَلَا تُعْجِبْكَ أَمْوَالُهُمْ وَلَا أَوْلَادُهُمْ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ بِهَا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَتَزْهَقَ أَنْفُسُهُمْ وَهُمْ كَافِرُونَ) [سورة التوبة : 55]
“Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu, sesungguhnya Allah menghendaki dengan [memberi] harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam keadaan kafir”. [At-Taubah :55]. Ayat ini telah di tafsirkan oleh shahabat yang faqih, ahli tafsir ‘Abdullah bin ‘Abbas Rodiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan: “Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu dalam kehidupan dunia, sesungguhnya Allah bermaksud dengan harta dan anak-anaknya itu untuk mengazab mereka denganya di akhirat”. (At-Taubah: 55)
Allah berfirman:
(وَإِنَّ لِلَّذِينَ ظَلَمُوا عَذَابًا دُونَ ذَٰلِكَ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ) [سورة الطور : 47]
“Dan sesungguhnya untuk orang-orang zholim ada azab selain itu, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui”. [At-Thur: 47].
Allah berfirman:
(إِنَّهُ مَنْ يَأْتِ رَبَّهُ مُجْرِمًا فَإِنَّ لَهُ جَهَنَّمَ لَا يَمُوتُ فِيهَا وَلَا يَحْيَىٰ) [سورة طه : 74]
“Sesungguhya barangsiapa datang kepada Robbnya dalam keadaan berdosa, maka baginya nereka Jahannam, ia tidak mati di dalamnya dan tidak [pula] hidup”. [Thaha: 74].
Para ulama menafsirkan makna ayat ini : {maksud tidak mati}  yaitu tidak ada tempat istirahat baginya dan ia akan mendapatkan azab terus menerus.
Dan perkataan-Nya: { tidak pula hidup}  yaitu tidaklah ia mendapatkan ketenangan di dalam [nereka] dan kehidupannya di jadikan sebagai azab.
Allah berfirman:
(إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا سَوْفَ نُصْلِيهِمْ نَارًا كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُودُهُمْ بَدَّلْنَاهُمْ جُلُودًا غَيْرَهَا لِيَذُوقُوا الْعَذَابَ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَزِيزًا حَكِيمًا) [سورة النساء : 56]
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka, setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab, sesungguhnya Allah adalah Al-‘Aziz (Maha Perkasa) lagi Al-Hakim (Maha Bijaksana). [An-Nisa’: 56].
Allah berfirman:
(وَالَّذِينَ كَفَرُوا لَهُمْ نَارُ جَهَنَّمَ لَا يُقْضَىٰ عَلَيْهِمْ فَيَمُوتُوا وَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمْ مِنْ عَذَابِهَا ۚ كَذَٰلِكَ نَجْزِي كُلَّ كَفُورٍ * وَهُمْ يَصْطَرِخُونَ فِيهَا رَبَّنَا أَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا غَيْرَ الَّذِي كُنَّا نَعْمَلُ ۚ أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ النَّذِيرُ ۖ فَذُوقُوا فَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ) [سورة فاطر : 36-37]
“Dan orang-orang kafir bagi mereka neraka Jahannam, mereka tidak dibinasakan sehingga mereke mati dan tidak [pula] diringankan dari mereka azabnya. Demikianlah Kami membalas setiap orang yang sangat kafir. Dan mereka berteriak di dalam neraka itu: “Wahai Robb kami, keluarkanlah kami niscaya kami akan mengerjakan amalan yang sholih berlainan dengan yang telah kami kerjakan. Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan [apakah tidak] datang kepadamu pemberi peringatan?, maka rasakanlah [azab Kami] dan tidak ada bagi orang-orang yang zholim seorang penolongpun”. [Fathir: 36-37].
Allah berfirman:
(وَاسْتَفْتَحُوا وَخَابَ كُلُّ جَبَّارٍ عَنِيدٍ * مِنْ وَرَائِهِ جَهَنَّمُ وَيُسْقَىٰ مِنْ مَاءٍ صَدِيدٍ * يَتَجَرَّعُهُ وَلَا يَكَادُ يُسِيغُهُ وَيَأْتِيهِ الْمَوْتُ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ وَمَا هُوَ بِمَيِّتٍ ۖ وَمِنْ وَرَائِهِ عَذَابٌ غَلِيظٌ) [سورة إبراهيم : 15-17].
“Dan mereka memohon kemenangan [atas musuh-musuh mereka] dan binasalah semua orang yang berlaku sewenang-wenang lagi keras kepala, dan di hadapannya ada jahannam dan dia akan di beri minuman dengan air nanah, di minumnya dengan air nanah itu dan hampir ia tidak bisa menelannya dan datanglah [bahaya] maut kepadanya dari segenap penjuru, tetapi dia tidak juga mati; dan di hadapnnya masih ada azab yang berat”. [Ibrohim: 15-17].
Allah berfirman:
(وَنَادَوْا يَا مَالِكُ لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ ۖ قَالَ إِنَّكُمْ مَاكِثُونَ) [سورة الزخرف : 77]
“Mereka berseru: “Wahai Malik [malaikat penjaga neraka], biarlah Robbmu membunuh kami saja”. Dia menjawab: “Sesungguhnya kalian akan tetap tinggal [di neraka ini]”. [Az-Zuhruf: 77].
Para penghuni neraka menyeru, mereka meminta air dan makanan kepada penghuni Jannah (Surga) karena haus dan lapar yang sangat, penghuni Jannah menjawab pertanyaan: [mereka yang berada dalam neraka] bahwa Allah haromkan bagi keduanya atas orang-orang kafir. Allah berfirman:
(وَنَادَىٰ أَصْحَابُ النَّارِ أَصْحَابَ الْجَنَّةِ أَنْ أَفِيضُوا عَلَيْنَا مِنَ الْمَاءِ أَوْ مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ ۚ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَهُمَا عَلَى الْكَافِرِينَ * الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَهُمْ لَهْوًا وَلَعِبًا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا ۚ فَالْيَوْمَ نَنْسَاهُمْ كَمَا نَسُوا لِقَاءَ يَوْمِهِمْ هَٰذَا وَمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَجْحَدُونَ) [سورة اﻷعراف : 50-51]
“Dan penghuni neraka menyeru penghuni Jannah: “Berikanlah kepada kami sedikit air atau makanan yang yang telah direzkikan Allah kepada anda sekalian”. Mereka [penghuni surga] menjawab: “Sesungguhnya Allah telah haromkan keduanya itu atas orang-orang kafir, [yaitu] orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan sendagurau, dan kehidupan dunia telah menipu mereka”. [Al-A’rof: 50-51].
Itulah balasan bagi orang-orang yang memiliki akal, namun mereka menjadikan akal mereka hanya untuk bersenang-senag di dunia, bagaimana mungkin anda sekalian akan bisa bersenang-senang sementara umur anda sekalian hanyalah sebentar saja dan kalian mempergunakan kehidupan kalian hanyalah berfoya-foya, tidak mengetahui tujuan arah kehidupan dimana ditempatkan.
Orang-orang yang merasa dirinya telah cukup dengan apa yang ia usahakan di dunia ini berupa harta, mereka tidak lagi melaksanakan ketaatan kepada Allah, lupa akan nikmat Allah, dengan sebab itu Allah azab mereka, Allah berfirman:
(أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ بَدَّلُوا نِعْمَتَ اللَّهِ كُفْرًا وَأَحَلُّوا قَوْمَهُمْ دَارَ الْبَوَارِ * جَهَنَّمَ يَصْلَوْنَهَا ۖ وَبِئْسَ الْقَرَارُ) [سورة إبراهيم : 28-29]
“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang telah menukar nikmat Allah dengan kekafiran dan menjatuhkan kaumnya ke lembah kebinasaan?, yaitu neraka Jahannam; mereka masuk ke dalamnya; dan itulah seburuk-buruk kediaman”. [Ibrohim: 28-29].
Sungguh alangkah buruknya orang-orang yang bervirus terhadap dunia kerakusan dan ke hijauan matanya selalu mengejar apa yang syahwatnya inginkan.
Anda sekalian tidak akan pernah bisa dalam mencapai atau memungut harta dunia ini semuanya, orang-orang yang telah mendahului anda sekalian sudah sangat banyak mereka mencoba untuk memungut harta dan kekayaan duniawi seperti Fir’aun, Qorun, dan yang semisal dari mereka, namun Allah tenggelamkan mereka (Qorun dan orang-orang yang bersamanya) ke dalam tanah sebagai pelajaran bagi orang yang setelahnya. Dan bahkan setelah maut menjemput mereka, mereka menyesal terhadap perbuatan mereka disebabkan kengerian siksaan yang dialaminya.
Wahai para pencari dunia, ingatlah akan nikmat Allah, yang Dia telah limpahkan kepada anda sekalian, sebelum datang kepada anda sekalian kematian yang dimana tidak ada lagi hubungan kekerabatan, Allah berfirman:
(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ ۗ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ) [سورة البقرة : 254]
“Hai orang-orang yang beriman, infaqkanlah [di jalan Allah] sebagian dari rezqi yang telah Kami berikan kepada kalian sebelum datang suatu hari, yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zholim”. [Al-Baqoroh: 254].
Allah berfirman:
(يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ وَاخْشَوْا يَوْمًا لَا يَجْزِي وَالِدٌ عَنْ وَلَدِهِ وَلَا مَوْلُودٌ هُوَ جَازٍ عَنْ وَالِدِهِ شَيْئًا ۚ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ ۖ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلَا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ) [سورة لقمان : 33]
“Wahai manusia, bertaqwalah kepada Robb kalian dan takutlah kalian terhadap suatu hari [pada hari itu] seorang bapak tidak bisa menolong anaknya dan seorang anak tidak [pula] biasa menolong bapaknya sedikitpun. Sesungguhnya janji Allah itu benar dan janganlah kehidupan dunia memperdayakan kalian dan jangan pula syaithon memperdayakan kalian dalam mengingat Allah”. [Luqman :33].

BAB 3
WASPADA DARI SETIAP YANG MENGANTARKAN KEPADA PENYIMPANGAN

Wahai manusia, telah merajalela kebohongan dan kedustaan di muka bumi ini, dan telah rusak akhlak dan moral manusia [kecuali bagi orang yang di rahmati Allah], tidak lain ini karena adanya interaksi antara muslim dan kuffar mereka menjadikan teman sebagai hubungan ke duniawian sehingga tidak mengetahui lagi ‘amar ma’ruf nahi mungkar (memerintahkan kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran) dan mereka berloyalitas dengannya, padahal Allah sudah memperingatkan kepada kaum muslimin agar jangan menjadikan mereka sebagai teman dan penolong karena yang demikian itu akan mendatangkan kemurkaan Allah. Allah berfirman:
(إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا * مُذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَٰلِكَ لَا إِلَىٰ هَٰؤُلَاءِ وَلَا إِلَىٰ هَٰؤُلَاءِ ۚ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلًا * يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۚ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا لِلَّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا مُبِينًا * إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا) [سورة النساء: 142-145]
“Sesungguhnya orang-orang munafiq itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk sholat mereka berdiri dengan malas. Mereka memaksud riya [dengan sholat] di hadapan manusia. Dan tidaklah menyebut Allah kecuali sedikit sekali mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian [iman atau kafir]: tidak masuk kepada golongan ini [orang-orang beriman] dan tidak [pula] kepada golongan itu [orang-orang kafir]. barangsiapa yang di sesatkan Allah, maka kamu tidak sekali-kali tidak akan mendapat jalan [untuk memberi petunjuk] baginya. Wahai orang-orang yang, beriman janganlah kalian mengambil orang-orang kafir menjadi wali [teman] dengan meninggalkan orang-orang mukmin, inginkah kalian mengadakan alasan yang nyata bagi Allah [untuk menyiksa kalian]? sesungguhnya orang-orang munafiq itu di tempatkan pada tingkatan yang paling bawah dari neraka, dan kamu tidak akan mendapatkan seorang penolongpun bagi mereka”. [An-Nisa’ : 142-145].
Allah berfirman:
(وَلَوْ أَنَّنَا نَزَّلْنَا إِلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةَ وَكَلَّمَهُمُ الْمَوْتَىٰ وَحَشَرْنَا عَلَيْهِمْ كُلَّ شَيْءٍ قُبُلًا مَا كَانُوا لِيُؤْمِنُوا إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ يَجْهَلُونَ * وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا ۚ وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ ۖ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ * وَلِتَصْغَىٰ إِلَيْهِ أَفْئِدَةُ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ وَلِيَرْضَوْهُ وَلِيَقْتَرِفُوا مَا هُمْ مُقْتَرِفُونَ) [سورة اﻷنعام: 111-113]
“Dalau sekiranya Kami turunkan malaikat kepada mereka, dan orang-orang yang telah mati berbicara dengan mereka dan Kami kumpulkan [pula] segala sesuatu ke hadapan mereka niscaya tidak [juga] akan beriman, kecuali Allah menghendaki, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. Dan demikian Kami telah jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaithan-syaithan [dari jenis] manusia dan [dari jenis] jin, sebagian mereka membisikan kepada sebagian yang lain perkataan yang indah-indah untuk menipu [manusia]. Jika Robbmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan. Dan juga agar hati kecil orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat cenderung kepada bisikan itu, mereka merasa senang kepadanya dan supaya mereka mengerjakan apa yang mereka [syaithan] kerjakan”. (Al-An’am:  111-113).
Allah berfirman:
(قُلْ يَا قَوْمِ اعْمَلُوا عَلَىٰ مَكَانَتِكُمْ إِنِّي عَامِلٌ ۖ فَسَوْفَ تَعْلَمُونَ مَنْ تَكُونُ لَهُ عَاقِبَةُ الدَّارِ ۗ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ) [سورة اﻷنعام : 135]
“Katakanlah: “Wahai kaumku, berbuatlah sepenuh kemampuan kalian, sesungguhnya akupun berbuat [pula], kelak kalian akan mengetahui, siapakah [di antara kita] yang akan memperoleh hasil yang baik di dunia ini. Sesungguhnya orang-orang yang zholim itu tidak akan mendapatkan keberuntungan”. [Al-An’am: 135].
-s e l e s a i-